Senjata api atau gun dalam Bahasa Inggris merupakan senjata yang menggunakan peluru besi dan menimbulkan suara ledakan yang besar. Penggunaan senjata tajam berbeda-beda sesuai jenisnya. Ada senjata yang digunakan untuk berburu, ada pula senjata untuk berlatih menembak, dan lain sebagainya.
Sejumlah negara melarang penggunaan senjata tajam dimiliki oleh warga sipil. Namun, ada pula negara yang melegalkan kepemilikan senjata tajam bagi warganya dengan peraturan yang ketat.
Mengutip World Population Review, berikut data negara dengan kepemilikan senjata api tertinggi.
Amerika Serikat dinobatkan sebagai negara dengan kepemilikan senjata paling tinggi di dunia. Data menunjukkan terdapat 120.5 senjata yang dimiliki 100 orang. Hal ini menandakan bahwa rata-rata satu orang warga Amerika Serikat mempunyai setidaknya saru senjata api.
Urutan kedua diraih oleh Falkland Islands. Kepulauan yang terletak di dekat Argentina ini turut menjadi negara dengan kepemilikan senjata api tertinggi, dengan perbandingan 62.1 senjata per 100 orang.
Peringkat ini disusul oleh Yaman dan New Caledonia. Yaman yang merupakan negara di Asia bagian Barat ini menjadi negara ketiga yang memiliki 52.8 senjata api per 100 warga. Sedangkan New Caledonia, negara yang terletak dekat Australia ini menyusul di peringkat keempat dengan rata-rata kepemilikan senjata 42.5 per 100 warga.
Serbia dan Montenegro menjadi negara urutan kelima yang punya kepemilikan tertinggi terhadap senjata tajam. Kedua negara ini memiliki rasio yang sama, yaitu 39.1 senjata per 100 warga. Hal ini menunjukkan bahwa 30% warga negara tersebut mempunyai senjata tajam.
Di urutan keenam terdapat Uruguay dan Kanada yang masing-masing punya rasio kepemilikan yang sama. Dari 100 warga negaranya, terdapat 34.7 senjata api yang dimiliki.
Kendati demikian, kepemilikan senjata api di Uruguay bersifat restriktif atau terbatas, begitu pula Kanada yang mewajibkan warganya untuk mempunyai lisensi dan mendaftarkan senjata api yang dimiliki.