Tinggal di sebuah negara yang damai dan aman merupakan impian bagi semua orang, karena keamanan bukan hanya kebutuhan mendasar, melainkan fondasi untuk merasakan kedamaian sejati. Kehadiran perasaan aman sangat penting, baik dalam konteks perjalanan maupun tempat tinggal, karena memberikan rasa nyaman dan ketenangan bagi setiap individu.
Menurut World Population Review, Institure for Economics and Peace (IEP) menggunakan Global Peace Index (GPI) untuk mengukur tingkat keamanan suatu negara. GPI menggunakan 23 indikator dalam 3 aspek, yaitu tingkat keselamatan dan keamanan masyarakat, situasi konflik domestik dan internasional yang berkelanjutan, serta militerisasi. Semakin rendah GPI, semakin aman negara tersebut.
Secara global, Islandia telah mempertahankan posisinya sebagai negara paling aman dan damai selama 14 tahun berturut-turut dengan skor GPI sebesar 1.12.
Di Asia Tenggara, Singapura menjadi negara paling aman dengan skor GPI sebesar 1.33, berada pada peringkat ke-6 di dunia. Keberhasilan Singapura dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjadi contoh bagi negara-negara di kawasan tersebut, dengan kebijakan yang efektif dalam penegakan hukum, pengelolaan konflik, serta upaya untuk memperkuat hubungan regional yang harmonis.
Kemudian, Malaysia menempati posisi kedua di ASEAN dengan skor GPI sebesar 1.51, disusul oleh Vietnam dan Laos dengan skor GPI sebesar 1.75 dan 1.78.
Indonesia sendiri berada pada urutan keenam di antara negara-negara anggota ASEAN dan peringkat ke-53 secara global dengan skor GPI sebesar 1.83. Adapun posisi terakhir di tempati oleh Myanmar dengan skor GPI sebesar 2.741.
Data ini menunjukkan bahwa negara-negara di Asia Tenggara telah berhasil menjaga stabilitas dan keamanannya, memberikan jaminan bagi warganya dan pengunjung untuk merasa aman dan nyaman. Hal ini menggambarkan komitmen kuat dari negara-negara di kawasan tersebut untuk menjaga perdamaian dan keamanan bagi seluruh warganya.