Padang Pariaman Catatkan Penanganan Sampah Terburuk di Sumatra Barat 2023

Hanya 6,36% sampah di Padang Pariaman yang telah dikelola, jadi yang terendah di Sumatra Barat.

Wilayah dengan Penanganan Sampah Terburuk di Sumatra Barat 2023

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Isu sampah di Indonesia masih tak kunjung teratasi dengan baik. Sampah menjadi salah satu penyebab munculnya penyakit atau wabah musiman. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan sampah yang baik agar masyarakat terhindar dari penyakit bahaya seperti disentri, demam berdarah, hepatitis A, hingga kolera.

Menurut Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, sampah adalah sisa kegiatan sehari-hari manusia atau proses alam yang berbentuk padat atau semi padat, berupa zat organik atau anorganik, bersifat dapat terurai atau tidak dapat terurai yang dianggap sudah tidak berguna lagi dan dibuang ke lingkungan. Sungai menjadi salah satu tempat ditemukannya sampah dari sisa kegiatan masyarakat.

Penanganan sampah atau waste management merupakan proses pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, mendaur ulang dari material sampah. Pengelolaan sampah mengacu pada material sampah yang dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan, atau estetika.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penanganan sampah di Sumatra Barat tahun 2023 tercatat masih kurang baik dibandingkan provinsi lainnya di Pulau Sumatra. Kabupaten Padang Pariaman memperoleh persentase terendah yaitu 6,36%, yang berarti hanya 6,36% sampah yang dikelola di kabupaten tersebut. Sebaliknya, Kota Solok berhasil meraih persentase tertinggi yakni 81,07%.

Sumatra Barat memiliki 3 sungai utama yaitu Batang Antokan, Batang Anai dan Batang Kuranji. Batang Anai merupakan sungai yang berada pada wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Banyaknya sampah di aliran sungai Batang Anai menjadi dorongan bagi pemerintah dan masyarakat setempat untuk lebih memperhatikan penanganan sampah di wilayah tersebut.

Masyarakat Sumatra Barat khususnya Kabupaten Padang Pariaman perlu diedukasi mengenai prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) agar lingkungan tetap bersih, sehat dan nyaman serta terhindar wabah penyakit musim hujan.

Baca Juga: Pengelolaan Sampah: Dari Inisiatif Pribadi hingga Edukasi 3R

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook