Partisipasi Indonesia di Dewan Keamanan Gaza Tuai Respons Negatif di Media Sosial

Partisipasi Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza menuai sentimen negatif di media sosial, mencapai 67,3%.

Sentimen Publik di Media Sosial terhadap Partisipasi Indonesia di Dewan Keamanan Gaza

(Januari 2026)
Ukuran Fon:

Keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Board of Peace (BoP) pada 22 Januari 2026 menjadi salah satu isu internasional yang menyita perhatian publik. Keputusan ini diambil oleh Presiden Prabowo Subianto di sela kegiatan World Economic Forum yang berlangsung di Davos, Swiss.

Berdasarkan data Drone Emprit, Sentimen Publik terhadap keterlibatan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza diberitakan dalam 1.052 artikel media online dengan total 3.128 mentions. Sementara itu, di media sosial tercatat 19.741 sample mentions yang berasal dari berbagai platform, yakni Twitter/X, Facebook, Instagram, TikTok, serta media online. Pengumpulan data dilakukan pada 21-25 Januari 2026 pukul 23.59 WIB.

Analisis sentimen menunjukkan perbedaan yang cukup tajam antara media online dan media sosial. Di media online, sentimen positif mendominasi sebesar 90,7% disusul sentimen negatif 4,8% dan netral 4,5%. Sebaliknya, di media sosial, sentimen negatif justru paling dominan dengan angka 67,3%, sementara sentimen positif hanya 13,9% dan netral sebesar 18,8%.

Baca Juga: Indonesia Ikut Trump di Dewan Perdamaian Gaza, Sentimen Publik 67% Negatif

Sentimen positif sebesar 13,9% di media sosial umumnya karena keikutsertaan Indonesia dinilai sejalan dengan amanat konstitusi dan prinsip politik luar negeri bebas aktif. Keterlibatan Indonesia juga dianggap dapat membuka ruang untuk memengaruhi kebijakan internasional dari dalam forum, sekaligus menjadi bukti komitmen pemerintah terhadap misi kemanusiaan global dan upaya mendorong perdamaian di Gaza.

Namun, sentimen negatif mendominasi diskursus publik mencapai 67,3%. Dewan Perdamaian Gaza banyak dikritik karena dinilai tidak melibatkan Palestina sebagai pihak utama yang terdampak konflik. Kehadiran Indonesia dianggap memberikan legitimasi sepihak kepada Amerika Serikat dan Israel, bahkan dipersepsikan sebagai bentuk normalisasi atau pengkhianatan terhadap perjuangan Palestina, serta dukungan terhadap proyek kolonial “New Gaza”.

Di luar isu legitimasi politik, kekhawatiran publik juga mengarah pada aspek finansial. Isu besarnya iuran keanggotaan yang disebut mencapai US$1 miliar memicu skeptisisme, terutama di tengah kondisi ekonomi saat ini.

Meski demikian, Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono dalam konferensi pers di Gedung DPR RI menjelaskan bahwa uang iuran yang dibayarkan para anggota Dewan Perdamaian bukanlah syarat keanggotaan, melainkan dialokasikan untuk keperluan rekonstruksi Gaza.

“Jadi begini, ini bukan membership fee, tapi kalau kita lihat kronologinya bahwa pembentukan Board of Peace ini merupakan suatu upaya untuk bisa menyelesaikan situasi di Gaza pada khususnya dan Palestina termasuk upaya rekonstruksi,” ujarnya, mengutip, Kompas (27/1/2026).

Sisanya yaitu berupa sentimen netral sebesar 18,8%, menunjukkan sikap publik yang cenderung menunggu dan mengamati perkembangan kebijakan lebih lanjut, termasuk transparansi mekanisme kerja Dewan Perdamaian Gaza, keterlibatan langsung pihak Palestina, serta dampak nyata dari keikutsertaan Indonesia.

Baca Juga: Daftar Lengkap Negara yang Akui Palestina di Sidang Umum PBB 2025

Sumber:

https://x.com/droneempritoffc/status/2015708243822313556?s=48

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook