Perkembangan Anggaran Subsidi Nonenergi dari Pemerintah di Tahun 2019-2024

Dalam laporan kemenkeu periode 2019-2023, realisasi subsidi nonenergi mengalami peningkatan dari Rp64,93 triliun pada 2019 menjadi Rp105,30 triliun pada 2023.

Realisasi subsidi nonenergi mengalami peningkatan dari Rp64,93 triliun pada 2019 menjadi Rp105,30 triliun pada 2023. Peningkatan ini terutama dipengaruhi oleh kebijakan mendukung UMKM sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Namun, pada tahun 2022, terjadi penurunan signifikan sebesar 20,39% seiring dengan dicabutnya beberapa kebijakan dukungan UMKM dari program PEN.

Pada periode 2019-2023, proporsi subsidi pupuk rata-rata sebesar 39,09% per tahun, dan subsidi bunga kredit program sebesar 36,06% per tahun. Realisasi subsidi pupuk meningkat rata-rata sebesar 6,42% per tahun, meskipun sempat mengalami penurunan signifikan sebesar 20,68% pada tahun 2021.

Realisasi subsidi bunga KUR mendominasi subsidi bunga kredit program dengan kontribusi rata-rata sebesar 72,53% per tahun. Realisasi Subsidi Bunga KUR juga meningkat dengan pertumbuhan rata-rata 38,10% per tahun, dari Rp10,61 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp40,93 triliun pada tahun 2023.

Peningkatan ini dipengaruhi oleh peningkatan plafon KUR, penurunan suku bunga KUR dari 7% menjadi 6% sejak tahun 2020, dan adanya program PEN untuk UMKM selama pandemi.

Untuk subsidi pupuk, penyempurnaan kebijakan meliputi penerapan skema Bantuan Langsung Pupuk (BLP) melalui kartu tani/kartu tani digital/biometrik secara bertahap, pembatasan komoditas penerima subsidi menjadi komoditas prioritas, dan peningkatan validitas data penerima.

Penyempurnaan kebijakan Subsidi Bunga KUR mencakup penetapan target debitur baru dan debitur naik kelas, alokasi KUR untuk sektor produksi sebesar 60-70%, serta suku bunga KUR sebesar 6%  untuk UMKM dan petani.

Beberapa penyempurnaan kebijakan subsidi bunga kredit program lainnya termasuk pemberian pembiayaan Skema Subsidi Resi Gudang (SSRG) dengan bunga 6%, pemberian Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terintegrasi dengan FLPP, dan peningkatan kualitas layanan ekonomi untuk angkutan kereta api dan laut.

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook