Dalam lima tahun terakhir, tingkat pengangguran di Indonesia menunjukkan variasi yang signifikan, dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi dan sosial. Pada tahun 2019, tingkat pengangguran berada pada angka 6,82%.
Sementara itu, pada tahun 2020, tingkat pengangguran sedikit meningkat menjadi 6,93%, terutama disebabkan oleh dampak awal pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia pada awal tahun tersebut, menyebabkan banyak sektor industri terdampak, terutama pariwisata dan manufaktur.
Tahun 2021 mencatat lonjakan tingkat pengangguran yang cukup signifikan menjadi 8,75%, akibat pandemi yang berkepanjangan, mengakibatkan banyak perusahaan melakukan pengurangan tenaga kerja.
Pada tahun 2022, tingkat pengangguran sedikit menurun menjadi 8,4%, menunjukkan adanya pemulihan ekonomi meskipun masih belum kembali ke kondisi sebelum pandemi. Pada tahun 2023, tingkat pengangguran mencapai 7,99%, seiring dengan peningkatan aktivitas ekonomi di berbagai sektor.
Pada tahun 2024 ini, tingkat pengangguran diproyeksikan turun menjadi 7,2%, didukung oleh pemulihan ekonomi yang lebih kuat dan peningkatan kualitas kondisi ketenagakerjaan.
Berdasarkan data periode Agustus, proporsi tenaga kerja formal memang mengalami peningkatan secara bertahap. Namun, data periode Februari menyebutkan adanya tren penurunan meskipun kembali mengalami peningkatan.
Pada Februari 2024, proporsi tenaga kerja formal tercatat sebesar 40,83%, meningkat dibandingkan Februari 2023 yang sebesar 39,88%. Pemulihan ekonomi yang disertai dengan tren perbaikan kualitas kondisi ketenagakerjaan diharapkan dapat mendorong penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) secara berkelanjutan.
Pemerintah menargetkan bahwa pada tahun 2024, TPT dapat berada pada rentang 5% – 5,70%. Untuk mencapai target ini, diperlukan upaya yang konsisten dalam menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan memperkuat sektor-sektor ekonomi yang memiliki potensi besar untuk menyerap tenaga kerja.
Secara keseluruhan, data lima tahun terakhir menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kondisi ekonomi global dan domestik, termasuk dampak pandemi Covid-19. Meskipun terdapat tren pemulihan, masih dibutuhkan usaha yang berkelanjutan untuk mencapai tingkat pengangguran yang lebih rendah dan meningkatkan kualitas ketenagakerjaan.
Pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus terus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang kondusif bagi pertumbuhan lapangan kerja dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia.