Pada tanggal 8 Maret, dunia merayakan hari perempuan internasional atau International Women’s Day (IWD). Asal usul IWD diawali oleh berbagai gerakan feminisme dari tahun 1776, hingga perayaan pertamanya pada tahun 1911. Hingga saat ini IWD masih dirayakan di seluruh dunia, dan bahkan dijadikan hari libur nasional di beberapa negara.
IWD telah menjadi wadah perayaan pencapaian perempuan dalam bidang sosial, ekonomi, dan politik, serta sarana untuk memastikan kemajuan kesetaraan gender. Faktaya, fenomena disparitas gender tidak hanya terjadi pada urusan domestik, namun juga dalam lingkup pekerjaan.
Berdasarkan data International Labour Organization (ILO), mayoritas perempuan muda usia 15-24 tahun berada dalam kondisi not in employment, education or training (NEET) atau menganggur.
Pada tahun 2019, ada 60,98% perempuan muda yang sudah menikah atau tinggal bersama dalam kondisi menganggur, di sisi lain hanya 15,15% perempuan muda yang tidak sedang dalam hubungan pernikahan (lajang/janda/bercerai) yang ada di kategori menganggur.
Sementara itu, di tahun yang sama, laki-laki muda yang sudah menikah memiliki tingkat pengangguran paling kecil di angka 6,93% Di sisi lain angka pengangguran laki-laki muda yang dalam kondisi lajang/duda/bercerai berada sedikit di atas perempuan lajang sebesar 15,79%.
Tingkat pengangguran perempuan muda yang sudah menikah terus meningkat hingga 2023, pada tahun 2020 naik ke 62,09%, tahun 2021 naik ke 63,3%, tahun 2022 naik ke 63,47%, dan menyentuh angka tertinggi di 2023 sebesar 63,92%.
Namun, tingkat pengangguran perempuan muda yang tidak dalam pernikahan juga cenderung terus meningkat, pada 2020 naik ke 16,78%, tahun 2021 naik menjadi 17,4%, tahun 2022 kembali naik ke 17,57%, dan mencapai titik tertinggi di 17,64% pada tahun 2023.
Tingkat pengangguran laki-laki yang tidak sedang dalam pernikahan cenderung fluktuatif, pada tahun 2020 naik menjadi 17,5%, kemudian naik menjadi 19,51% pada tahun 2021. Pada tahun 2022 dan 2023 angka tersebut menurun ke 18,49% dan 17,33%.
Tingkat pengangguran laki-laki yang sedang dalam pernikahan juga cenderung fluktuatif, terdapat peningkatan pada tahun 2020 dan 2021 ke 9,52% dan 9,96%. Pada tahun 2022 angka tersebut menurun ke angka 7,11%, dan kembali meningkat ke 7,57% pada tahun 2023.
Baca Juga: Pemberdayaan Perempuan Indonesia Baru Capai Setengah Nilai Sempurna