Ekosistem mangrove merupakan salah satu kekayaan alam yang kita miliki di Indonesia. Ekosistem ini terdiri dari komunitas tanaman mangrove yang berinteraksi dengan fauna dan mikro organisme yang membentuk lingkungan hidup yang berkelanjutan di daerah pesisir, seperti laguna dan muara sungai yang ditutupi substrat lumpur.
Indonesia memiliki ekosistem mangrove terluas di dunia dengan luas sebesar 3,49 juta hektar, atau 23% dari total luas mangrove dunia. Dari keseluruhan eksosistem mangrove yang ada di Dunia Provinsi Papua memiliki tutupan mangrove terbesar dengan persentase 45% dari total luas mangrove nasional yang kemudian diikuti oleh Kalimantan di angka 22% dan Sumatera di angka 20%.
Sementara itu, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara hanya memiliki tutupan mangrove 1%. Kondisi ini membuat daerah pesisir di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara rentan terhadap bencana seperti longsor dan memicu perlunya rehabilitasi mangrove di daerah pesisir wilayah tersebut. Salah satu upaya yang tengah digalakkan pemerintah adalah melalui moratorium dan rehabilitasi mangrove di hutan primer dan sekunder.
Analisis lanjutan menunjukkan bahwa proyeksi tutupan mangrove pada skenario Baseline diprediksi akan berkurang dari 3,11 juta hektar pada tahun 2000 menjadi 2,2 juta hektar pada tahun 2045. Skenario RPJMN menghasilkan proyeksi yang sedikit lebih baik, dengan proyeksi tutupan mangrove 2,3 juta hektar pada tahun 2045. Kedua skenario ini menerapkan kebijakan moratorium hutan primer.