Pandemi Covid-19 yang melanda pada awal tahun 2020 telah memberikan dampak serius terhadap perekonomian Indonesia, mengakibatkan deflasi atau penurunan drastis akibat ketidakstabilan ekonomi.
Adanya peraturan tentang Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB) menyebabkan Indonesia mengalami kontraksi pertumbuhan ekonomi sebesar -5,32% pada kuartal II-2020 dibandingkan dengan tahun sebelumnya (yoy). Hingga kuartal I-2021, perekonomian Indonesia terus mengalami kontraksi.
Pemerintah terus berupaya menerapkan kebijakan dengan harapan dapat mengurangi dampak negatif pada perekonomian Indonesia yang disebabkan oleh pandemi Covid-19. Pada kuartal II-2021, laju pertumbuhan perekonomian Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang signifikan hingga 7,08% (yoy).
Secara kumulatif, ekonomi Indonesia tahun 2021 tumbuh sebesar 3,69% lebih baik dibandingkan 2020 yang mengalami kontraksi sebesar -2,07%.
Sepanjang tahun 2022, pertumbuhan ekonomi Indonesia tumbuh solid diangka 5,3% secara kumulatif dan selalu berada di atas 5% pada tiap kuartalnya, hal ini didukung oleh efektivitas kebijakan penanganan pandemi Covid-19 dan inflasi yang terkendali.
Di tengah berbagai tantangan ekonomi global, pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang tahun 2023 mampu mencapai 5,05%. Pada kuartal IV-2023 pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 5,04% (yoy), lebih tinggi dari kuartal III-2023 yang tumbuh sebesar 4,94%.
Meskipun pandemi Covid-19 masih memberikan tantangan, tetapi upaya keras dan kebijakan yang tepat telah membawa Indonesia menuju arah pemulihan ekonomi yang lebih baik. Diharapkan, momentum positif ini dapat terus dipertahankan dan diperkuat guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dalam beberapa tahun mendatang.