Pemutusan hubungan kerja (PHK) masih jadi isu yang membayangi ekosistem kerja Indonesia. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 70,2 ribu pekerja yang kena PHK sepanjang Januari-Oktober 2025. Korban terbanyak berasal dari wilayah Jawa, mulai dari Jawa Barat (15,6 ribu), Jawa Tengah (13,5 ribu), Banten (6,8 ribu), DKI Jakarta (5,1 ribu), dan Jawa Timur (4,1 ribu).
Survei Populix mengungkapkan bahwa kebanyakan pekerja Indonesia masih merasa rentan terhadap risiko PHK. Sebanyak 52% responden mengaku sangat khawatir kena PHK, dipengaruhi faktor usia yang tidak lagi muda, disrupsi teknologi, hingga keadaan finansial perusahaan.
Banyak pekerja yang juga menilai bahwa proses PHK masih tidak dilakukan dengan prinsip empati. Pemberitahuan yang mendadak, ketidakpastian pesangon, hingga hak-hak yang tidak terpenuhi mendorong lahirnya perspektif ini.
Sebanyak 32% responden memilih skor 1 dari rentang 1-10, yang menilai bahwa PHK dilakukan dengan sangat tidak manusiawi. Sementara itu, 7% responden memberi skor 2, 11% memberi skor 3, 10% memberi skor 4, dan 20% memberi skor 5.
Hanya sedikit responden yang menilai proses PHK sudah dilakukan dengan baik dan penuh empati.
Banyak responden pekerja yang merasa bahwa perusahaan tidak memperhitungkan kinerja, loyalitas, dan kondisi personal karyawan ketika melakukan PHK.
Di sisi lain, praktisi HR banyak yang merasa dilema ketika melakukan PHK. HR sering jadi pihak yang disalahkan, meskipun keputusan sepenuhnya berasal dari manajemen. Tekanan dari manajemen puncak untuk melakukan PHK sering kali membuat HR merasa stres. Praktisi HR juga merasa tidak adanya dukungan psikologis internal bagi HR yang menangani PHK.
Adapun survei ini dilakukan secara daring yang disebarkan melalui situs KitaLulus melibatkan 945 responden pekerja dan pencari kerja serta 74 responden HR managers dan praktisi.
Baca Juga: Respons Publik RI Hadapi PHK 2025
Sumber:
https://info.populix.co/data-hub/reports/studi-persepsi-dan-tantangan-terhadap-pemutusan-hubungan-kerja