Potensi Nilai Ziswaf dan Kurban di Indonesia Sentuh Rp343 Triliun per Tahun

Total nilai Ziswaf dan kurban masyarakat Muslim Indonesia dalam setahun terakhir mencapai Rp343,08 triliun, didominasi infak dan sedekah.

Estimasi Nilai Ziswaf dan Kurban di Indonesia

(Tahun 2026)
Ukuran Fon:

Potensi dan realisasi filantropi Islam di Indonesia terus menunjukkan kontribusi yang signifikan terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang dihadapi, masyarakat Muslim Indonesia tetap menunjukkan tingkat kepedulian yang tinggi melalui pembayaran zakat, infak, sedekah, wakaf (Ziswaf), serta pelaksanaan ibadah kurban.

Dana yang terkumpul dari berbagai instrumen tersebut tidak hanya menjadi bentuk ketaatan beragama, tetapi juga berperan sebagai sumber pendanaan sosial yang dapat membantu mengurangi kesenjangan dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.

Baca Juga: Simak Preferensi Publik dalam Menyalurkan Zakat Fitrah pada 2026

Berdasarkan hasil Survei Nasional yang dirilis Lembaga Indikator Politik Indonesia, total nilai Ziswaf dan kurban yang dikeluarkan masyarakat Muslim Indonesia dalam setahun terakhir diperkirakan mencapai Rp343,08 triliun.

Survei dilakukan pada 20 Januari-5 Februari 2026 terhadap warga negara Indonesia beragama Islam berusia 18 tahun ke atas, yang diperkirakan berjumlah 180,6 juta orang. Sebanyak 8.360 responden dipilih menggunakan metode stratified multistage random sampling dan tersebar secara proporsional di seluruh provinsi. Survei ini memiliki margin of error ±1,4% pada tingkat kepercayaan 95%.

Dari berbagai jenis kontribusi keagamaan yang dihimpun, infak dan sedekah menjadi komponen terbesar dengan estimasi mencapai Rp221,73 triliun atau sekitar 64,6% dari total nilai Ziswaf dan kurban nasional. Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa masyarakat cenderung aktif menyalurkan bantuan sosial secara fleksibel dan berkelanjutan, baik melalui lembaga pengelola maupun secara langsung kepada pihak yang membutuhkan.

Sementara itu, nilai kurban diperkirakan mencapai Rp52,32 triliun. Angka ini menempatkan kurban sebagai kontribusi terbesar kedua setelah infak dan sedekah. Tingginya nilai kurban mencerminkan kuatnya partisipasi masyarakat dalam menjalankan ibadah sekaligus mendukung perputaran ekonomi, khususnya bagi peternak dan pelaku usaha yang terlibat dalam rantai pasok hewan kurban.

Kontribusi besar juga terlihat pada instrumen wakaf yang diperkirakan mencapai Rp33,58 triliun. Nilai ini bahkan lebih tinggi dibandingkan zakat maal yang tercatat sebesar Rp27,04 triliun. Adapun zakat fitrah yang dibayarkan masyarakat selama setahun terakhir diperkirakan mencapai Rp8,42 triliun.

Pendiri sekaligus Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Prof. Burhanuddin Muhtadi, menjelaskan bahwa tingkat partisipasi wakaf masih relatif rendah dibandingkan instrumen filantropi Islam lainnya. Hanya sekitar 5,8% responden yang mengaku menunaikan wakaf. Meski demikian, nilai ekonomi yang dihasilkan tetap sangat besar.

"Untuk wakaf misalnya, baru 5,8% orang Indonesia yang mengaku membayar wakaf. Tapi estimasi total yang membayar wakaf dalam setahun mencapai Rp33 triliun sekian," ujarnya mengutip Kompas (6/6/2026).

Temuan tersebut menunjukkan bahwa potensi ekonomi sosial berbasis keagamaan di Indonesia sangat besar. Dengan total nilai mencapai lebih dari Rp343 triliun, Ziswaf dan kurban dapat menjadi instrumen strategis dalam mendukung upaya pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, serta pembangunan sosial yang berkelanjutan.

Baca Juga: Muhammadiyah Bangun Hutan Pendidikan di Atas 3.000 m² Tanah Wakaf

Sumber:

https://indikator.co.id/wp-content/uploads/2026/06/Rilis-Publik-Survei-Ziswaf-5-Juni-2026.pdf

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook