Hak asasi manusia (HAM) adalah hak dasar atau pokok yang dimiliki manusia. HAM sendiri merupakan hak yang melekat pada martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan, dan dibawa sejak manusia ada di muka bumi, sehingga bersifat kodrati dan bukan pemberian manusia atau negara.
Peringatan Hari HAM Sedunia setiap 10 Desember menjadi momentum untuk mengingatkan tentang arti penting martabat manusia. Setiap laporan yang diterima lembaga negara, termasuk Komnas HAM, mencerminkan realitas persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
Berdasarkan data real time Komnas HAM yang dihimpun sejak Januari hingga November 2025, tercatat 2.650 aduan pelanggaran HAM. Jika dirinci lebih lanjut, pola pengaduan sepanjang tahun menunjukkan dinamika yang cukup menarik. Pada Januari, tercatat 312 laporan yang masuk, menandai awal tahun dengan jumlah aduan yang cukup tinggi. Angka tersebut sedikit menurun pada Februari menjadi 298 laporan, lalu kembali turun cukup signifikan pada Maret dengan 231 aduan dan mencapai salah satu titik rendah pada April dengan 162 kasus.
Memasuki Mei, jumlahnya naik menjadi 230 aduan dan kembali meningkat pada Juni dengan 268 kasus. Juli mencatat jumlah aduan yang tinggi dengan 306 laporan. Setelah itu, Agustus mencatat 269 laporan yang kemudian turun menjadi 240 aduan pada September, disusul Oktober dengan 234 laporan. November menjadi bulan dengan angka terendah, yakni hanya 100 pengaduan.
Angka aduan pada 2025 sedikit lebih rendah daripada 2023 yang mencapai 2.792 laporan, namun lebih tinggi dibandingkan 2024 yang berjumlah 2.575 laporan. Tren selama tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa isu pelanggaran HAM masih membutuhkan perhatian serius karena jumlah laporan yang masuk tetap berada pada kisaran yang tinggi.
Jenis pelanggaran yang dilaporkan cukup beragam. Beberapa di antaranya berkaitan dengan hak atas keadilan, hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, hak untuk hidup, sengketa agraria, dugaan diskriminasi, kekerasan yang melibatkan aparat, permasalahan ketenagakerjaan, pembatasan kebebasan berekspresi, dan konflik pertanahan antara warga serta perusahaan. Ragam laporan tersebut menunjukkan bahwa persoalan HAM sering kali berhubungan dengan kondisi sosial, ekonomi, hingga pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Menjelang peringatan Hari HAM Sedunia, data ini menjadi pengingat bahwa upaya perlindungan HAM perlu terus diperkuat. Penurunan jumlah aduan tidak selalu berarti situasi membaik karena bisa dipengaruhi oleh akses pelaporan yang terbatas atau rendahnya kepercayaan masyarakat. Hal terpenting adalah memastikan setiap aduan ditangani secara transparan, korban memperoleh pemulihan yang layak, dan langkah pencegahan terus dilakukan.
Baca Juga: Mengapa Kasus Pelanggaran HAM Tak Kunjung Tuntas?
Sumber:
https://dataaduan.komnasham.go.id/#/dashboard