RAPBN 2027: Belanja MA Naik 31%, Fokus Dukungan Manajemen
Pada tahun 2027, MA dicanangkan mendapat pagu Rp19.341,9 miliar, dengan sebanyak 99,1% ditujukan untuk program dukungan manajemen.
Perkembangan Anggaran Mahkamah Agung
(2026-2027)
Unduh
Buku II Nota Keuangan serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran (TA) 2027 mencatatkan proyeksi pemerintah terkait adanya pertumbuhan pada pagu pendanaan untuk lembaga Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI).
Dalam postur keuangan tahun depan, alokasi belanja MA ditargetkan naik hingga menyentuh angka Rp19.341,9 miliar. Nominal tersebut mencatatkan angka pertumbuhan sebesar 31,1% apabila disandingkan dengan APBN 2026 yang besarnya Rp14.753,8 miliar.
Jika dirinci berdasarkan jenis programnya, pos dukungan manajemen mendominasi porsi pengeluaran institusi peradilan ini. Pemerintah merencanakan kucuran dana untuk program manajerial tersebut melonjak hingga mencapai Rp19.165,2 miliar dalam RAPBN 2027.
Baca Juga: Kejagung Jadi Lembaga Paling Dipercaya Buat Berantas Korupsi di Indonesia
Besaran tersebut meraup porsi hingga 99,1% dari total keseluruhan rancangan pagu lembaga peradilan tersebut. Jika dibandingkan dengan ketersediaan dana pada tahun 2026 yang nilainya hanya Rp14.555,1 miliar, alokasi anggaran MA untuk menyokong program operasional internal ini terhitung tumbuh dengan persentase mencapai 31,7%.
Sebaliknya, kucuran dana yang dialirkan untuk menyokong program krusial penegakan dan pelayanan hukum justru sangat minim, yaitu hanya sebesar Rp176,8 miliar. Porsi yang sangat jomplang dan hanya mencakup 0,9% dari total rancangan belanja MA ini mengalami pemangkasan sebesar 11% dari APBN 2026 yang besarnya Rp198,6 miliar.
Naiknya total rancangan anggaran MA yang hampir sepenuhnya difokuskan untuk menggemukkan program dukungan manajemen, sementara program penegakan dan pelayanan hukum mengalami penyusutan menunjukkan bahwa MA masih memprioritaskan urusan manajerial internalnya ketimbang mengoptimalkan fungsi utamanya sebagai benteng penegakan hukum bagi masyarakat.
Padahal, ketersediaan dana untuk program penegakan dan pelayanan hukum memiliki peranan yang vital. Alokasi peruntukannya secara khusus mencakup pelaksanaan sidang keliling, penyediaan layanan pos bantuan hukum (Posbakum), pembebasan biaya perkara bagi masyarakat tidak mampu, bimbingan teknis, hingga penambahan biaya penyelesaian perkara hukum harian.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang digelar pada Senin (31/8/2026), Sekretaris MA, Sugiyanto menyatakan bahwa instansinya telah mengusulkan tambahan anggaran dengan nilai Rp10,3 triliun.
Pengajuan tambahan kucuran belanja MA tersebut diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi inti kelembagaan. Fokus utamanya adalah mendukung penyelenggaraan peradilan yang jauh lebih efektif, mendongkrak standar kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta menuntaskan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana di berbagai wilayah pengadilan.
"Oleh karena itu, kami memohon dukungan pimpinan dan anggota Komisi III DPR RI agar kebutuhan anggaran tambahan tersebut dapat direkomendasikan dalam proses penetapan alokasi anggaran kepada Menteri Keuangan. Dukungan tersebut sangat penting agar penyelenggaraan peradilan dapat berjalan secara berkelanjutan dan kualitas pelayan kepada masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan," tuturnya.
Baca Juga: RAPBN 2027: Anggaran KPK Dipangkas 8%, Hanya Sentuh Rp1.447 M
Sumber:
https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing
Key Insights
- Peningkatan anggaran MA sebesar 31,1% untuk 2027 didominasi oleh program dukungan manajemen (99,1%), mengindikasikan prioritas internal daripada fungsi inti peradilan.
- Alokasi untuk program penegakan dan pelayanan hukum justru dipangkas 11% menjadi hanya 0,9% dari total anggaran, berpotensi menghambat akses keadilan bagi masyarakat.
- Rancangan anggaran ini menunjukkan MA masih fokus pada operasional manajerial internal, padahal fungsi utamanya adalah penegakan hukum dan pelayanan publik.
- Permohonan tambahan anggaran Rp10,3 triliun oleh MA kepada DPR menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk memperkuat fungsi inti dan meningkatkan pelayanan peradilan.
Ditulis oleh Shahibah A
Jurnalis data GoodStats Data
Bagikan statistik ini:
Artikel Terkait
10 Kota Asia dengan Tarif Taksi 5 Km Termahal, Jakarta Nomor Berapa?
10 Alasan Gen Z Suka Nonton Konser 2026, Buat Healing?
38% Warga Solo Tinggal di Rumah Kontrakan, Tertinggi di Jawa Tengah