Memiliki rumah nyatanya menjadi dambaan setiap orang. Karena rumah menjadi kebutuhan pokok yang harus dipenuhi setelah pangan dan sandang. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak jarang banyak masyarakat yang memiliki untuk membeli rumah dengan cara mengangsur.
Berdasarkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam laporannya melaporkan, bahwa rata-rata biaya angsuran Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) per bulan yang harus dibayarkan oleh rumah tangga di Indonesia sebesar 1,62 juta pada tahun 2022. Biaya tersebut harus harus lunasi dalam jangka waktu kredit selama 12,95 tahun.
Sehingga jika dirinci lebih lanjut, biaya angsuran KPS tiap kelompok pengeluaran tentu berbeda-beda. Rumah tangga yang pengeluarannya teratas atau kuintal lima tercatat rata-rata angsurannya jadi yang paling besar dengan jumlah sebesar Rp2 juta perbulan.
Sedangkan rumah tangga di kuintal empat mencatatkan rata-rata biaya angsuran KPR sebesar Rp1,15 juta per bulan. Kemudian, rata-rata biaya angsuran KPR di kuintal tiga sebesar Rp927.104 per bulan. Yang mana kuintal tiga ini menjadi kelompok yang rata-rata biaya angsuran KPR nya yang paling kecil jika dibandingkan dengan kelompok lain.
Adapun, jangka waktu KPR paling tinggi di kuintal pertama yaitu 16,17 tahun. Kemudian diikuti oleh rumah tangga kuintal dua dengan tenor KPR selama 14,49 tahun.