Kediaman Menteri Keuangan (Menkeu) Republik Indonesia (RI) Sri Mulyani di Banten menjadi sasaran penjarahan sekelompok orang pada Minggu dini hari (31/8).
Penjarahan tersebut berlangsung dalam dua gelombang dengan jarak jeda selama 2 jam, yaitu gelombang pertama sekitar pukul 01.00 WIB dan gelombang kedua sekitar pukul 03.00 WIB.
Staf pengaman rumah tersebut, Joko Sutrisno membenarkan bahwa Sri Mulyani sedang tidak berada di sana. Malam itu, hanya ada dirinya dan satu kerabat yang diungsikan ke rumah tetangga sebelah sebelum massa datang menjarah.
Menurut saksi mata, penjarahan gelombang kedua adalah yang paling mengerikan karena mendatangkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang.
"Saya hanya bisa menyaksikan dari balik tirai rumah saya saja. Tak berani keluar, karena banyak sekali orang-orang yang datang," kata seorang tetangga yang meminta namanya tak disebutkan.
Dari keterangan Joko dan warga lain, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa penjarahan tersebut. Pun tak ada kendaraan roda empat yang dirusak karena memang sedang tidak ada di sana. Paginya, terdapat tumpukan barang yang belum sempat diangkut para penjarah di depan rumah yang berada persis di ujung jalan itu.
Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024, Sri Mulyani memiliki satu mobil Toyota Innova Zenix (2024) dengan nilai sebesar Rp639 juta.
Adapun transportasi lainnya yang dimiliki berupa 3 unit sepeda motor. Ketiganya bermerek Honda dengan tipe Rebel CMX500 (2019), Scoopy (2022), dan PCX (2022) dengan nilai masing-masing unit sebesar Rp100 juta, Rp18 juta, dan Rp26 juta.
Dengan ini kekayaan transportasi yang dimiliki Sri Mulyani pada tahun 2024 seharga Rp783 juta. Harta ini menyumbang porsi kecil dari total kekayaannya, bersama dengan harta bergerak lainnya seperti perhiasan, logam mulia, ataupun barang mewah senilai Rp392 juta.
Sementara, uang tunai serta saldo rekening yang dipunyai Sri Mulyani ditunjukkan oleh besaran kas dan setara kas yang mencapai Rp16,5 miliar. Berikutnya, Sri Mulyani juga memegang surat berharga seperti instrumen investasi senilai Rp34,9 miliar.
Harta terbesar yang dimiliki Sri Mulyani pada tahun 2024 adalah aset berupa tanah dan bangunan yang mencapai Rp49,5 miliar atau hampir setengah dari total harta kekayaan sebesar Rp102,2 miliar.
Dominasi aset properti dan surat berharga ini menunjukkan kecenderungan Sri Mulyani menempatkan kekayaan pada instrumen dengan nilai relatif stabil dan berjangka panjang. Bagaimanapun, dibutuhkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan harta kekayaan pejabat agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Baca Juga: Sri Mulyani Beri Target untuk Dirjen Pajak Baru
Sumber:
https://e-ppid.kemenkeu.go.id/api/Medias/07d413fe-1b32-4c7b-932e-3b80365bcc0f
https://www.antaranews.com/berita/5076497/kediaman-menkeu-di-bintaro-dijarah-ini-kesaksian-warga