Biogas adalah sumber energi terbarukan yang dalam kurun waktu belakangan semakin populer. Biogas secara komposisi terdiri dari 45-75% metana, CO2, dan gas tambahan tergantung pada bahan bakunya. Biogas dapat diproduksi dalam skala kecil atau besar melalui pencernaan anaerobik bahan organik, kotoran hewan, kotoran manusia, atau sisa tanaman. Reaktor biogas skala kecil dapat menyediakan sumber bahan bakar yang berkelanjutan,
Namun, masih terdapat beberapa kekurangan dalam penerapan teknologi biogas, termasuk kurangnya pengetahuan teknis dan kerangka kerja politik dan peraturan yang memungkinkan, serta tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dan peternak skala kecil yang tidak mampu membeli teknologi biogas.
Indonesia sendiri memiliki potensi bahan baku biogas yang belum dimanfaatkan yang sangat besar dari perkebunan kelapa sawit dan pabrik tapioka skala besar. Meskipun survei menunjukkan potensi pemanfaatan berbagai bahan baku biogas dan pengetahuan tentang pengelolaan fasilitas biogas dengan benar masih terbatas, khususnya di tingkat rumah tangga.
Potensi biogas ini tersebar dalam berbagai jenis deposit sumber daya yang ada. Berbagai bahan baku tersebut dapat digeneralisasi dan diklasifikasikan menjadi limbah agrikultur, limbah industri, limbah padat perkotaan, dan kotoran hewan. Masing-masing jenis bahan baku memiliki persentase potensi yang kurang lebih sama, yakni berkisar di angka 25% dengan detail 23% dari limbah industry, 24% dari kotoran hewan, serta 26% dari limbah agrikultur dan limbah padat perkotaan. Juga terdapat 1% potensi dari bahan baku lainnya yang tidak bisa dikategorikan ke dalam 4 kategori bahan baku sebelumnya.