Di era yang semakin terdigitalisasi, transaksi menggunakan uang elektronik semakin menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Kemudahan transaksi, akses yang cepat, hingga dukungan pemerintah membuat pembayaran nontunai ini semakin digemari. Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa volume transaksi pembayaran digital mencapai 4,43 miliar per Agustus 2025, naik 39,8% secara tahunan. Bahkan, transaksi dengan QRIS melonjak hingga 145,07%.
Data dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyebutkan bahwa tingkat penggunaan uang elektronik di Indonesia cukup tinggi. Sekitar 11,8% responden memanfaatkan uang elektronik setiap hari, sedangkan 18,3% responden paling tidak sekali seminggu. Sementara itu, 31,3% responden bertransaksi dengan uang elektronik minimal sekali sebulan.
Meski begitu, masih ada pula 38,6% responden yang jarang menggunakan uang elektronik, dengan frekuensi kurang dari sekali sebulan. Hal ini menunjukkan bagaimana uang elektronik perlahan menjadi bagian tak terpisahkan dalam aktivitas finansial masyarakat, dengan segala kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkannya.
Kebanyakan responden memilih menggunakan dompet elektronik berbasis server, seperti GoPay, OVO, ShopeePay, Dana, LinkAja, dan layanan mobile banking dibanding uang elektronik berbasis kartu seperti Flazz, Brizzi, dan e-Money. Platform digital dipandang lebih fleksibel dan mudah diakses.
Walau terus meningkat, pemerataan akses terhadap penggunaan uang elektronik masih harus diperhatikan, terutama di daerah terpencil. Selain itu, perlu adanya kesimbangan antara kemudahan dan keamanan transaksi, yang sering kali belum menjadi perhatian pengguna. Transaksi dengan uang elektronik lebih berisiko dibanding transaksi tradisional karena dilakukan tanpa tatap muka langsung.
Indonesia sudah memiliki sejumlah mekanisme pengaman dalam transaksi uang elektronik, mulai dari PIN, kode OTP, sampai biometrik. Ke depannya, keberhasilan menuju masyarakat nontunai akan bergantung pada kemampuan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga keuangan untuk memperluas akses serta memastikan bahwa transformasi digital ini benar-benar inklusif dan aman bagi masyarakat.
Adapun data ini diperoleh dari survei terhadap 18.564 responden usia 15-64 tahun di 38 provinsi pada 2025. Tingkat kepercayaan mencapai 95% dengan margin of error sebesar 5%.
Baca Juga: E-Wallet Jadi Metode Pembayaran Digital Favorit 2025
Sumber:
https://imdi.sdmdigital.id/unduh-laporan/Publikasi%20Indeks%20Masyarakat%20Digital%20Indonesia%28IMDI%29