Menurut Open Data Jabar, jumlah sepeda motor di Kota Bandung mencapai 1 juta unit pada 2024, menjadikannya yang terbanyak keempat di Jawa Barat. Fenomena ini mencerminkan bagaimana motor telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan warga Bandung.
Sejalan dengan itu, menurut Numbeo, mayoritas warga Kota Bandung memang menggunakan sepeda motor sebagai moda transportasi utamanya. Numbeo mengumpulkan data ini dari persepsi dan pengalaman pengguna situs selama 5 tahun terakhir, dengan pembaharuan terakhir pada Januari 2025.
Lebih rincinya, sebanyak 58% responden memilih sepeda motor untuk beraktivitas sehari-hari. Angka ini jauh melampaui penggunaan mobil pribadi yang hanya mencapai 21%, serta moda lainnya seperti berjalan kaki sebesar 6%, transportasi umum sebesar 3%, bekerja dari rumah sebesar 6%, dan sepeda sebesar 3%.
Tingginya penggunaan motor mencerminkan kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi yang cepat, fleksibel, dan relatif terjangkau. Kondisi lalu lintas yang padat, jalan sempit, serta keterbatasan angkutan umum yang andal turut mendorong masyarakat memilih motor sebagai solusi mobilitas praktis.
Namun, ketergantungan tinggi pada motor juga menimbulkan sejumlah persoalan. Tingkat polusi udara meningkat, kemacetan kerap terjadi, dan risiko kecelakaan lalu lintas lebih tinggi. Pemerintah Kota Bandung menyadari pentingnya menyeimbangkan kebutuhan mobilitas dengan dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan.
Sebagai respon, Proyek Bus Rapid Transit (BRT) yang digagas pemerintah pusat dan didanai Bank Dunia mulai direalisasikan di Kota Bandung. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan, menyebut patok-patok merah bertuliskan “BRT 1” telah terpasang di sepanjang Jalan Ahmad Yani hingga Asia Afrika. Pemasangan ini merupakan tahap awal untuk mengkaji dampak sosial, ekonomi, serta potensi kemacetan akibat pembangunan halte.
Program ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi dan meningkatkan minat masyarakat terhadap transportasi umum. Selain BRT, pemerintah juga tengah melakukan kajian terhadap tiga aspek pengaturan jam operasional, yaitu jam sekolah, jam kerja pemerintah, dan jam operasional komersial.
Baca Juga: Volume Kendaraan Indonesia Naik, Jadi Faktor Pendorong Kemacetan?