Berdasarkan laporan Perdagangan Luar Negeri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, ikan dibekukan (frozen fish) menjadi komoditas olahan laut yang paling banyak diekspor ke luar negeri. Total 189 juta ton ikan dibekukan diekspor pada Januari hingga Agustus 2024.
Olahan ikan lainnya yang menjadi komoditas ekspor utama adalah filet ikan dibekukan, yang berat ekspornya mencapai 78 juta ton di 2024. Disusul oleh komoditas ikan diolah atau diawetkan dengan 76 juta ton.
Sementara itu, komoditas laut lainnya yang diekspor adalah udang dan kepiting. Udang dibekukan diekspor sebanyak 85 juta ton, kepiting diolah sebanyak 11 juta ton, dan kepiting dibekukan sebanyak 1,8 juta ton.
Ikan beku adalah ikan yang diawetkan dengan cara dibekukan pada suhu sangat rendah untuk menjaga kualitas, rasa, dan kandungan nutrisinya. Pembekuan ikan ini dilakukan segera setelah ikan ditangkap untuk mencegah proses pembusukan.
Dengan pembekuan, ikan bisa disimpan selama beberapa bulan tanpa mengurangi kualitas, sehingga memungkinkan untuk dikonsumsi dalam jangka waktu lebih lama dibandingkan ikan segar.
Pembekuan membuat ikan tetap dapat dikirimkan dan didistribusikan ke berbagai wilayah tanpa kehilangan kesegaran, termasuk daerah yang jauh dari lokasi penangkapan ikan.
Baca Juga: 10 Negara Tujuan Utama Ekspor Ikan Segar Indonesia 2023