Penegakan hukum merupakan salah satu fungsi utama kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam menjalankan tugas tersebut, setiap tindakan aparat diharapkan dilakukan sesuai ketentuan hukum, menjunjung profesionalisme, serta menghormati hak asasi manusia. Oleh karena itu, berbagai peristiwa yang melibatkan penggunaan kekuatan oleh aparat kepolisian menjadi perhatian publik dan terus dipantau oleh sejumlah lembaga masyarakat sipil.
Baca Juga: 55% Publik RI Beri Sentimen Negatif pada Kata "Polri"
Salah satu pemantauan tersebut dilakukan oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui laporan Catatan Kritis Hari Bhayangkara 2026. Berdasarkan hasil pemantauan selama periode Juli 2025-Juni 2026, KontraS mencatat 561 peristiwa kekerasan yang melibatkan anggota Polri. Dari seluruh peristiwa tersebut, tercatat 1.047 korban mengalami luka dan 35 korban meninggal dunia.
Secara bulanan, pada Juli 2025 tercatat 48 peristiwa kekerasan. Jumlah tersebut kemudian meningkat cukup signifikan pada Agustus menjadi 75 peristiwa, sekaligus menjadi angka tertinggi selama periode pemantauan. Memasuki September, jumlah kasus mulai menurun menjadi 61 peristiwa, kemudian kembali turun pada Oktober menjadi 48 peristiwa.
Tren penurunan masih berlanjut pada November dengan 37 peristiwa, sebelum kembali meningkat menjadi 49 peristiwa pada Desember. Memasuki tahun 2026, jumlah kasus pada Januari kembali berada di angka 48 peristiwa, kemudian menurun menjadi 39 peristiwa pada Februari dan 34 peristiwa pada Maret, yang menjadi salah satu angka terendah selama periode pengamatan.
Pada April 2026, jumlah peristiwa kembali meningkat menjadi 38 kasus, lalu mengalami kenaikan yang lebih besar pada Mei hingga mencapai 50 peristiwa. Memasuki Juni, jumlah kasus kembali menurun menjadi 34 peristiwa, menyamai jumlah yang tercatat pada Maret. Meskipun mengalami fluktuasi dari bulan ke bulan, data menunjukkan bahwa peristiwa kekerasan tetap tercatat secara konsisten selama dua belas bulan berturut-turut.
Dalam laporannya, KontraS menjelaskan bahwa pemantauan tersebut mencakup berbagai bentuk peristiwa, antara lain penggunaan kekuatan secara berlebihan, penyiksaan, extrajudicial killing, penangkapan sewenang-wenang, dan salah tangkap.
Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan tugas kepolisian selama periode Juli 2025 hingga Juni 2026. Di sisi lain, data ini juga dapat menjadi bahan refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat profesionalisme aparat, meningkatkan mekanisme pengawasan, serta memastikan setiap proses penegakan hukum berjalan sesuai prinsip hak asasi manusia.
Baca Juga: Anggaran Dukungan Manajemen Polri Terus Naik
Sumber:
https://kontras.org/catatan-kritis-hari-bhayangkara-2026-80-tahun-bhayangkara-langgengnya-kekerasan-dan-impunitas-di-tengah-janji-reformasi-institusi/