Program dukungan manajemen merupakan pilar utama penyokong kelancaran administratif, operasional, dan struktural dalam sebuah lembaga atau instansi pemerintahan.
Khususnya di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), program ini mencakup berbagai aspek vital, seperti pengawasan internal dan layanan tata usaha agar fungsi kepolisian berjalan optimal.
Menurut Buku II Nota Keuangan Beserta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dirilis oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia (RI) setiap tahunnya, pagu anggaran Polri untuk program ini terus menunjukkan tren kenaikan yang positif sejak lima tahun terakhir, sejalan dengan peningkatan alokasi dana institusi tersebut.
Baca Juga: 4 dari 10 Publik RI Ragu Polisi Mampu Berperilaku Baik
Mulanya pada tahun 2022, alokasi anggaran dukungan manajemen Polri tercatat sebesar Rp49,2 triliun. Angka ini mengambil porsi sebesar 44,4% dari keseluruhan pagu anggaran Polri yang menyentuh angka Rp111 triliun.
Memasuki tahun 2023, belum ada lonjakan yang berarti. Pada periode ini, pagu anggaran Polri secara keseluruhan mengalami sedikit kenaikan menjadi Rp111,1 triliun, dengan alokasi untuk program dukungan manajemen berada di angka Rp49 triliun atau menyerap sekitar 44,1% dari total anggaran.
Pertumbuhan anggaran mulai terjadi pada tahun 2024. Alokasi dana untuk dukungan manajemen Polri naik menjadi Rp51,9 triliun, dengan proporsi mencapai 44,2% dari total pagu anggaran kepolisian yang sebesar Rp117,4 triliun.
Kenaikan ini berlanjut pada periode berikutnya, dengan pagu yang digelontorkan untuk pembiayaan program manajerial ini meningkat ke angka Rp52,5 triliun. Meski nominalnya naik, persentasenya terhadap total anggaran justru sedikit mengecil menjadi 41,5% dari keseluruhan total anggaran Polri yang menembus Rp126,6 triliun.
Lonjakan signifikan terjadi pada tahun 2026. Pemerintah mengalokasikan dana hingga Rp73,1 triliun khusus untuk pembiayaan program dukungan manajemen Polri.
Besaran pagu tersebut mencakup 50% atau menjadi proporsi penyerapan yang paling besar dalam kurun waktu lima tahun terakhir, berbanding lurus dengan total alokasi anggaran Polri pada tahun 2026 yang juga meningkat tajam hingga menembus angka Rp146 triliun.
Pemerintah telah menetapkan pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp118 triliun. Meski begitu, Wakil Kepala Polri, Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo menilai bahwa besaran pagu tersebut belum memenuhi kebutuhan ideal institusinya ke depan.
Atas dasar ini, pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun untuk tahun 2027 yang akan dialokasikan untuk memenuhi berbagai kebutuhan krusial, mulai dari pengadaan kendaraan operasional listrik hingga persiapan pengamanan tahap awal untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2029.
”Ketidakcukupan alokasi anggaran tahun 2026 akan menjadi kendala apabila pada alokasi anggaran tahun anggaran 2027 tidak terpenuhi sesuai dengan kebutuhan ideal,” tuturnya dalam Rapat Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Baca Juga: Ragam Pengalaman Negatif dengan Polisi, Pungli Nomor 1
Sumber:
https://www.kemenkeu.go.id/informasi-publik/keuangan-negara/uu-apbn-dan-nota-keuangan