Serangan digital menjadi salah satu ancaman yang semakin nyata bagi kebebasan pers di Indonesia. Seiring meningkatnya aktivitas jurnalistik di ruang digital, berbagai bentuk serangan siber juga kian sering menyasar jurnalis dan media. Serangan tersebut tidak hanya mengganggu proses produksi berita, tetapi juga berpotensi membatasi akses publik terhadap informasi yang akurat dan independen.
Baca Juga: Jenis Liputan Berisiko yang Pernah Dilakukan Jurnalis 2025
Data Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menunjukkan bahwa jumlah kasus serangan digital terhadap jurnalis dan media di Indonesia mengalami fluktuasi sepanjang 2020-2025. Pada 2020 tercatat 7 kasus serangan digital, kemudian menurun menjadi 5 kasus pada 2021. Namun, tren tersebut berbalik arah pada 2022 dengan 15 kasus dan meningkat lagi menjadi 16 kasus pada 2023. Setelah sempat turun menjadi 10 kasus pada 2024, jumlah serangan melonjak tajam menjadi 29 kasus pada 2025, tertinggi dalam 12 tahun terakhir.
Bentuk serangan yang dialami jurnalis dan media juga semakin beragam. Pada periode awal, serangan didominasi oleh doxing, peretasan, dan serangan Distributed Denial of Service (DDoS). Dalam beberapa tahun terakhir, ancaman berkembang menjadi pengambilalihan akun media sosial, pembekuan akun oleh platform digital, phishing, impersonasi, ransomware, hingga order fiktif yang menyasar kantor media. Variasi serangan ini menunjukkan bahwa risiko keamanan digital bagi jurnalis semakin kompleks.
Menurut catatan AJI, serangan digital menjadi bentuk kekerasan kedua terbanyak yang menimpa jurnalis sepanjang 2025 setelah kekerasan fisik. Dari total 89 kasus kekerasan terhadap jurnalis dan media yang tercatat sepanjang tahun tersebut, 29 kasus merupakan serangan digital. Banyak di antaranya dilakukan oleh pelaku tak dikenal yang memanfaatkan anonimitas di ruang siber untuk menyamarkan identitas mereka.
AJI juga mencatat sedikitnya tujuh jurnalis menjadi korban serangan digital pada 2025. Kasus yang terjadi meliputi doxing terhadap jurnalis, impersonasi akun media sosial, hingga peretasan akun komunikasi yang digunakan untuk aktivitas jurnalistik. Selain individu, sejumlah media daring turut menjadi sasaran serangan DDoS yang menyebabkan situs berita sulit diakses publik.
Meski tantangannya semakin besar, berbagai upaya perlindungan terus dilakukan. AJI bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong peningkatan keamanan digital melalui penyusunan panduan, audit keamanan, pelatihan, serta pendampingan bagi jurnalis dan media.
Langkah tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat ketahanan ekosistem pers di era digital. Dengan meningkatnya kesadaran akan keamanan siber dan kolaborasi lintas lembaga, diharapkan jurnalis dapat bekerja lebih aman sehingga kebebasan pers dan hak publik atas informasi tetap terjaga.
Baca Juga: 80% Jurnalis Indonesia Pernah Melakukan Swasensor, Ini Alasannya!
Sumber:
https://aji.or.id/data/catatan-tahun-2025-aliansi-jurnalis-independen-aji-pers-dalam-pusaran-otoritarian