Rata-rata upah nominal buruh tani pada Maret 2022 naik sebesar 0,30 persen dibanding
Februari 2022, yaitu dari Rp57.771,00 menjadi Rp57.941,00. Sementara itu, upah riil turun
sebesar 0,40 persen dibanding Februari 2022, yaitu dari Rp52.708,00 menjadi Rp52.494,00. Selain itu terdapat poin-poin penting sebagai berikut:
- Upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima
buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. - Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah
yang diterima buruh/pekerja. - Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh
tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah
riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan
terhadap indeks harga konsumen perkotaan. - Upah nominal harian buruh tani nasional pada Maret 2022 naik sebesar
0,30 persen dibanding upah nominal buruh tani Februari 2022, yaitu dari
Rp57.771,00 menjadi Rp57.941,00 per hari. Sementara itu, upah riil buruh
tani mengalami penurunan sebesar 0,40 persen. - Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada Maret
2022 naik 0,05 persen dibanding Februari 2022, yaitu dari Rp91.994,00
menjadi Rp92.040,00 per hari. Sementara upah riil mengalami penurunan
sebesar 0,61 persen.