Simak Besaran UMP dan Upah Minimum Sektoral DKI Jakarta 2025
Masyarakat • 3 Juni 2025Upah minimum DKI Jakarta 2025 berada di angka Rp5.396.761, setiap kota administrasi di DKI Jakarta menggunakan UMP sebagai standar upah minimum
Upah minimum DKI Jakarta 2025 berada di angka Rp5.396.761, setiap kota administrasi di DKI Jakarta menggunakan UMP sebagai standar upah minimum
Maluku Utara mencatatkan kenaikan UMP tertinggi mencapai 7,5%, dari Rp2.812.827,66 menjadi Rp3.200.000,00 pada 2024
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nominal UMR tertinggi di Indonesia dibandingkan 34 provinsi lainnya
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook