Dalam sejarah pemerintahan Indonesia, kabinet yang terbentuk mengalami beberapa kali perubahan, baik dari segi struktur maupun jumlah anggota. Di antara 41 kabinet sejak kemerdekaan, terdapat 10 kabinet yang menonjol karena memiliki jumlah anggota yang banyak.
Dikutip dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Kabinet Dwikora II (1966) menempati posisi pertama dengan 132 anggota. Kabinet ini juga dikenal dengan nama Kabinet 100 Menteri. Dikutip dari Historia, kabinet ini memiliki 3 program penting, yakni pemenuhan sandang pangan, konfrontasi Malaysia, dan melanjutkan pembangunan.
Peringkat kedua diduduki oleh kabinet yang dibentuk sebelumnya, yakni Kabinet Dwikora I (1964) yang memiliki 110 anggota. Kabinet ini dibentuk dalam situasi krisis politik dan ekonomi. Salah satu fokus utama kabinet ini adalah menghadapi ancaman dari luar negeri, khususnya dalam menyelesaikan konflik dengan Malaysia.
Dibentuk tak lama setelah Kabinet Dwikora II, Kabinet Dwikora III (1966) diisi oleh 79 anggota. Kabinet terakhir Presiden Soekarno ini muncul di tengah gejolak politik yang semakin memanas.
Kabinet Kerja IV (1963) terdiri dari 66 anggota dan dibentuk untuk melanjutkan agenda pembangunan yang sudah dirancang sebelumnya. Selain itu, Kabinet Kerja III (1962) yang terdiri dari 60 anggota, turut menjalankan kebijakan pemerintahan Soekarno di masa Orde Lama.
Di era pasca-Reformasi, Kabinet Merah Putih (2024) juga menjadi salah satu kabinet terbesar dengan 53 anggota. Kabinet yang baru dilantik 21 Oktober 2024 ini diharapkan dapat membantu presiden dalam berbagai agenda nasional.
Dengan disahkannya UU Nomor 61 Tahun 2024, perubahan dari UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, Presiden Prabowo Subianto dapat menambah jumlah kementerian sesuai kebutuhan. Hal ini tercantum pada Pasal 9A yang berbunyi, "Presiden dapat melakukan perubahan unsur organisasi dimaksud dalam peraturan pelaksanaan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan".
Kabinet dengan jumlah anggota terbanyak berikutnya ada pada masa pemerintahan Presiden Soeharto, Kabinet Pembangunan V (1988) dibentuk dengan 44 anggota. Selanjutnya, Kabinet Pembangunan VI (1993) memiliki 43 anggota dan disusul oleh Kabinet Pembangunan IV (1983) yang terdiri dari 42 anggota. Ketiga kabinet ini fokus pada pembangunan ekonomi dan infrastruktur di masa Orde Baru.
Posisi kesepuluh diduduki oleh Kabinet Kerja II (1960) terdiri dari 40 anggota. Kabinet ini merupakan kabinet kedua yang dibentuk di era Demokrasi Terpimpin.
Baca Juga: Jumlah Anggota Kabinet Indonesia dari Masa ke Masa, Pernah Sebanyak 132