10 Kabupaten/Kota dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Pulau Sumatra 2025

Kota Sawah Lunto jadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Pulau Sumatra pada 2025, hanya 2,72%.

10 Kabupaten/Kota dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Pulau Sumatra

(Tahun 2025)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 8,25% pada September 2025. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika persentase penduduk miskin masih berada di angka 8,57% pada 2024.

Meskipun mengalami penurunan, persebaran kemiskinan masih menunjukkan adanya perbedaan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin di perdesaan tercatat sebesar 10,72%, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di angka 6,60%.

Di Pulau Sumatra, Kota Sawah Lunto, Sumatra Barat, menjadi wilayah dengan persentase penduduk miskin paling rendah, yakni sebesar 2,72% pada 2025.

Baca Juga: 10 Kota dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak 2025

Kota Solok, Sumatra Barat, menempati posisi kedua dengan persentase penduduk miskin sebesar 2,91%, diikuti Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, sebesar 2,92% dan Kota Dumai, Riau, sebesar 3,08%.

Daftar lima besar wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Pulau Sumatra dilengkapi oleh Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara, yang memiliki 3,11% penduduk miskin.

Di bawahnya, Kota Pekanbaru, Riau, memiliki angka kemiskinan sebesar 3,19%, disusul Kota Sungai Penuh (Jambi) sebesar 3,23%, Kabupaten Tanah Datar (Sumatra Barat) sebesar 3,59%, dan Kota Padang (Sumatra Barat) sebesar 3,63%.

Daftar 10 besar wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Pulau Sumatra ditutup oleh Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, dengan 3,78%.

Sebaliknya, Kabupaten Nias Barat, Sumatra Utara, tercatat memiliki angka kemiskinan tertinggi di Pulau Sumatra, yakni mencapai 22,47% pada 2025. 

Posisinya diikuti Kabupaten Nias Utara, Sumatra Utara, dengan 20,79% dan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, dengan 20,51%.

Adapun BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Besaran GK berbeda-beda untuk setiap provinsi, ditentukan berdasarkan nilai pengeluaran untuk kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjIxIzI=/persentase-penduduk-miskin-p0-menurut-kabupaten-kota.html

Agnes Z. Yonatan
Ditulis oleh Agnes Z. Yonatan

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc