10 Wilayah dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Kalimantan Tengah 2025

Kabupaten Lamandau jadi wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Kalimantan Tengah pada 2025, yakni 3,33%.

10 Wilayah dengan Persentase Penduduk Miskin Terendah di Kalimantan Tengah

(Tahun 2025)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan di Indonesia mencapai 8,25% pada September 2025. Angka tersebut menunjukkan penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, ketika persentase penduduk miskin masih berada di angka 8,57% pada 2024.

Meskipun mengalami penurunan, persebaran kemiskinan masih menunjukkan adanya perbedaan antara wilayah perdesaan dan perkotaan. Pada September 2025, persentase penduduk miskin di perdesaan tercatat sebesar 10,72%, lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang berada di angka 6,60%.

Di Kalimantan Tengah, Kabupaten Lamandau menjadi wilayah dengan angka kemiskinan terendah. Persentase penduduk miskin di wilayah tersebut tercatat sebesar 3,33%, terendah pada 2025. Hal ini berarti, ada sekitar tiga penduduk miskin untuk setiap 100 penduduk di kabupaten tersebut.

Baca Juga: 10 Kota dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak 2025

Posisinya diikuti oleh Kota Palangka Raya dengan angka kemiskinan sebesar 3,62%, disusul Kabupaten Sukamara dengan 4,02% dan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan 4,27%. 

Daftar lima besar wilayah dengan persentase penduduk miskin terendah di Kalimantan Tengah ditutup oleh Kabupaten Pulang Pisau yang memiliki 4,79% penduduk miskin.

Di paruh kedua, Kabupaten Barito Selatan bertengger di bangku keenam dengan angka kemiskinan sebesar 4,94%, diikuti oleh Kabupaten Katingan (5,30%), Kabupaten Kapuas (5,48%), dan Kabupaten Gunung Mas (5,48%).

Kabupaten Barito Utara melengkapi daftar 10 besar wilayah paling minim penduduk miskin di Kalimantan Tengah dengan angka kemiskinan sebesar 5,52%.

Sebaliknya, Kabupaten Seruyan tercatat memiliki angka kemiskinan tertinggi di Kalimantan Tengah, mencapai 6,72%.

Secara keseluruhan, angka kemiskinan di Kalimantan Tengah mencapai 5,19% pada 2025.

Adapun BPS mendefinisikan penduduk miskin sebagai penduduk yang memiliki rata-rata pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan (GK). Besaran GK berbeda-beda untuk setiap provinsi, ditentukan berdasarkan nilai pengeluaran untuk kebutuhan makanan setara 2.100 kilokalori per kapita per hari serta kebutuhan nonmakanan seperti perumahan, sandang, pendidikan, dan kesehatan.

Baca Juga: Perkembangan Tingkat Kemiskinan di Indonesia

Sumber:

https://www.bps.go.id/id/statistics-table/2/NjIxIzI=/persentase-penduduk-miskin-p0-menurut-kabupaten-kota.html

Agnes Z. Yonatan
Ditulis oleh Agnes Z. Yonatan

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc