Kebutuhan internet berkecepatan tinggi terus meningkat seiring dengan bertambahnya aktivitas digital yang dilakukan oleh setiap orang. Untuk itu, akses internet yang cepat dan stabil tak hanya menentukan kenyamanan pengguna, tetapi juga mencerminkan kesiapan infrastruktur digital suatu negara.
Untuk melihat sejauh mana kualitas akses internet di berbagai negara, perusahaan media digital dan internet asal Amerika Serikat, Ookla, secara rutin mempublikasikan laporan Speedtest Global Index. Laporan ini menjadi barometer kecepatan koneksi internet global dengan mengukur performa jaringan.
Baca Juga: Akses Internet Lansia Terus Meningkat, Capai 34% pada 2025
Data Speedtest Global Index diperoleh dari miliaran sampel uji kecepatan jaringan harian yang berasal dari pengguna aplikasi dan situs Speedtest secara global. Pengukuran mencakup kualitas layanan (Quality of Service/QoS) seperti kecepatan unduh, unggah, dan latensi, serta kualitas pengalaman pengguna (Quality of Experience/QoE).
Pada Desember 2025, Singapura menempati peringkat pertama sebagai negara dengan internet tercepat di dunia, dengan median kecepatan mencapai 410,06 Megabits per second (Mbps). Posisi ini menunjukkan kuatnya infrastruktur digital Singapura yang konsisten berada di papan atas.
Di peringkat kedua, Uni Emirat Arab mencatat kecepatan internet 382,35 Mbps, naik satu peringkat dibanding periode sebelumnya, disusul Prancis di posisi ketiga dengan kecepatan 349,25 Mbps.
Sementara itu, Chili harus turun dua peringkat ke posisi keempat meski tetap mencatat kecepatan tinggi sebesar 348,41 Mbps. Hong Kong dan Islandia menyusul di posisi kelima dan keenam dengan masing-masing kecepatan 345,25 Mbps dan 331,04 Mbps, menunjukkan stabilitas performa internet di wilayah tersebut.
Di luar dominasi Eropa dan kawasan maju, Vietnam dari negara ASEAN mencuri perhatian dengan naik dua peringkat ke posisi kesembilan dengan kecepatan 287,24 Mbps, menjadikannya satu-satunya negara Asia Tenggara yang masuk dalam daftar sepuluh besar negara dengan internet tercepat di dunia.
Sementara itu, Amerika Serikat berada di peringkat kedelapan dengan 305,51 Mbps, dan Swiss melengkapi daftar sepuluh besar di posisi kesepuluh dengan 284.48 Mbps. Indonesia sendiri berada di posisi ke-118 dengan median kecepatan internet sebesar 44.38 Mbps.
Baca Juga: Inilah Operator Seluler Favorit Pengguna Internet Indonesia 2025
Sumber:
https://www.speedtest.net/global-index#fixed