Menabung menjadi pilihan warga di banyak negara untuk mempersiapkan diri menghadapi ketidakpastian ekonomi di masa depan. Beberapa negara memiliki tingkat menabung yang lebih tinggi dibandingkan dengan negara lain. Negara-negara dengan tingkat tabungan yang tinggi tidak selalu memiliki pendapatan tertinggi.
Tingkat tabungan dalam hal ini menggambarkan proporsi pendapatan yang dipakai sebagai tabungan. Misalnya, seseorang yang menabung Rp200.000 dari pendapatannya yang sebesar Rp1.000.000 berarti memiliki tingkat tabungan sebesar 20%.
Salah satu cara untuk mengukur tingkat tabungan adalah melalui gross domestic saving atau tingkat tabungan domestik bruto.
Adapun Djibouti menjadi negara dengan tingkat tabungan tertinggi, mencapai 84,9% dari GDP di 2022. Terjadi lonjakan signifikan dalam tingkat tabungan ini, di mana sebelumnya hanya berkisar 10%-20%.
Di posisi kedua ada Qatar dengan tingkat tabungan sebesar 67,7% dari GDP. Hal ini disebabkan oleh pendapatan tinggi dari ekspor minyak dan gas, Qatar memanfaatkan kekayaan alamnya untuk meningkatkan tabungan domestik, dengan rata-rata pendapatan sebesar US$114 ribu per tahun.
Irlandia menduduki urutan ketiga dengan saving rate sebesar 64,1% dari total GDP. Setelah menghadapi krisis utang, Irlandia mulai lebih banyak menabung sebagai bagian dari upaya untuk menjaga stabilitas ekonomi. GDP per kapita di Irlandia pada 2022 tersebut mencapai US$126.837.
Gabon menyusul di peringkat keempat dengan tingkat tabungan sebesar 60,3% dari GDP. Gabon memanfaatkan hasil ekspor minyak yang melimpah untuk meningkatkan tingkat tabungannya meski punya pendapatan per kapitanya lebih rendah dibandingkan negara lainnya.
Dengan tingkat tabungan sebesar 60,1% dari GDP, Singapura duduk di posisi kelima. Berlanjut di posisi keenam ada Brunei dengan 56,6%, Luksemburg dengan 51,8%, Republik Kongo dengan 50,4%, Zambia dengan 50,1%, dan Norwegia menutup 10 besar dengan 50,0%.
Negara-negara dengan tingkat tabungan domestik bruto tertinggi di atas turut didorong oleh faktor-faktor seperti kekayaan sumber daya alam,, kebijakan ekonomi, serta pengelolaan pada dana pensiun.
Qatar dan Brunei memanfaatkan hasil ekspor energi, sementara Irlandia dan Singapura mengandalkan stabilitas fiskal dan industri yang berkembang. Kebijakan dalam pengelolaan kekayaan alam dan investasi asing berkontribusi besar pada peningkatan tabungan domestik di negara-negara ini.
Baca Juga: Kontribusi Pulau Jawa terhadap Perekonomian Indonesia Capai Lebih dari 50%