10 Negara Penghasil Emisi PLTU Batu Bara Terbesar, Indonesia Salah Satunya

Per Januari 2024, Global Energy Monitor mencatat Indonesia sebagai negara ke-5 terbesar penghasil emisi dari PLTU batu bara di dunia.

Batu bara merupakan salah satu sumber energi utama di dunia, namun penggunaannya sangat tidak ramah lingkungan. Pembakaran batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) melepaskan sejumlah besar karbon dioksida (CO2) ke atmosfer, berkontribusi signifikan terhadap perubahan iklim.

Hal tersebut mendorong banyak negara untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara, sesuai dengan komitmen dalam Perjanjian Paris 2015 yang bertujuan mengurangi emisi gas rumah kaca global dan menghambat laju perubahan iklim.

Menurut laporan Boom and Bust Coal 2024, kapasitas tahunan PLTU batu bara global meningkat sebesar 48,4 gigawatt (GW) pada tahun 2023, dengan total kapasitas global mencapai 2.130 GW.

Peningkatan ini merupakan yang tertinggi sejak tahun 2016, menunjukkan tren yang berlawanan dengan tujuan Perjanjian Paris. Meskipun ada upaya internasional untuk mengurangi penggunaan batu bara, data ini menunjukkan bahwa kapasitas operasional batu bara justru semakin meningkat.

Global Energy Monitor melaporkan bahwa pada tahun 2023, PLTU batu bara yang beroperasi di seluruh dunia menghasilkan sekitar 10 miliar ton emisi CO2. Angka ini mencerminkan betapa besarnya kontribusi sektor ini terhadap total emisi global, menekankan perlunya tindakan lebih lanjut untuk mengurangi ketergantungan pada batu bara dan beralih ke sumber energi yang lebih bersih.

Tiongkok tercatat sebagai negara penyumbang emisi PLTU batu bara terbesar di dunia. Menurut Global Energy Monitor, negara tersebut menyumbang dua per tiga dari penambahan kapasitas PLTU batu bara baru di tahun 2023.

Indonesia menempati peringkat kelima sebagai negara penghasil emisi PLTU batu bara terbesar di dunia pada tahun 2023, naik satu peringkat dan menyalip Rusia dari tahun sebelumnya.

Menelaah lebih dalam Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN) yang tengah dirampungkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terlihat bahwa pemanfaatan energi batu bara di Indonesia masih akan terus berlangsung hingga tahun 2060.

Kebijakan ini mencerminkan tantangan yang dihadapi Indonesia dalam beralih ke sumber energi yang lebih bersih, mengingat masih tingginya kebutuhan energi yang dipenuhi oleh batu bara.

Meskipun demikian, harapan tetap ada bagi Indonesia untuk segera beralih ke energi alternatif yang lebih ramah lingkungan. Diperlukan kebijakan yang kuat, investasi dalam teknologi bersih, dan komitmen untuk mengurangi emisi agar Indonesia dapat memenuhi target iklim global dan memastikan masa depan yang lebih hijau bagi generasi mendatang.

Baca juga: Februari 2024, Nilai Ekspor Batu Bara RI Hampir US$5.000 Juta!

Terima kasih telah membaca sampai di sini

Dengan melakukan pendaftaran akun, saya menyetujui Aturan dan Kebijakan di GoodStats Data

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook