Hutan mangrove merupakan ekosistem khas yang tumbuh di wilayah pesisir dan sangat dipengaruhi oleh dinamika pasang surut air laut. Vegetasi utama yang mendominasi kawasan ini berasal dari jenis Rhizophora sp., Sonneratia sp., Avicennia sp., dan spesies mangrove lainnya. Hutan mangrove juga dikenal dengan berbagai istilah lain, seperti tidal forest (hutan pasang surut), coastal woodland (kebun kayu pesisir), hutan payau, atau hutan bakau.
Berdasarkan Peta Mangrove Nasional tahun 2024 yang diterbitkan melalui Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia No. 594 Tahun 2025, luas total hutan mangrove di Indonesia tercatat sebesar 3.440.464 hektare. Sementara itu, luas potensi habitat mangrove yang masih dapat direhabilitasi atau ditanami mencapai 769.824 hektare.
Sebaran hutan mangrove mencakup seluruh wilayah pesisir Indonesia, dengan wilayah Papua menjadi kawasan dengan tutupan mangrove terluas, yakni 45,7% dari total nasional. Disusul oleh Kalimantan sebesar 21%, sedangkan Bali dan Nusa Tenggara (Bali-Nusra) menjadi kawasan dengan tutupan paling kecil, yaitu hanya 1,1% dari total luasan mangrove Indonesia.
Secara provinsi, Papua Selatan mencatatkan tutupan mangrove terbesar, yaitu mencapai 624.075 hektare atau sekitar 18,14% dari total nasional. Meski demikian, potensi habitat mangrove di wilayah ini tergolong kecil, hanya 2.696 hektare. Hal ini menunjukkan bahwa tutupan hutan mangrove di Papua Selatan relatif masih alami dan minim tekanan alih fungsi lahan.
Sebaliknya, Kalimantan Timur yang menempati urutan keempat dalam luasan tutupan mangrove dengan 240.870 hektare, justru memiliki potensi habitat mangrove yang besar, mencapai 110.867 hektare. Besarnya potensi ini menjadi indikator bahwa kawasan mangrove di Kalimantan Timur mengalami kerusakan cukup signifikan, utamanya akibat konversi lahan menjadi tambak dan aktivitas lainnya. Karena itu, provinsi ini menjadi salah satu fokus utama program rehabilitasi mangrove nasional, termasuk melalui inisiatif Mangrove for Coastal Resilience (M4CR).
Untuk menjaga keberlanjutan ekosistem mangrove, upaya rehabilitasi perlu terus digencarkan, terutama di kawasan yang mengalami kerusakan. Pelestarian mangrove bukan hanya penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem pesisir, tetapi juga krusial dalam mitigasi perubahan iklim dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Baca Juga: Simak Target Rehabilitasi Mangrove Indonesia Hingga 2045