Dosen tidak tetap masih menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi di Indonesia. Selain dosen tetap yang menjadi tulang punggung penyelenggaraan perguruan tinggi, banyak lembaga juga melibatkan dosen tidak tetap untuk mendukung kegiatan pembelajaran sesuai kebutuhan akademik.
Berdasarkan Statistik Pendidikan Tinggi Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, jumlah dosen di Indonesia mencapai 328 ribu orang pada 2025. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 303 ribu dosen. Dari jumlah tersebut, 15,9 ribu merupakan dosen tidak tetap.
Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah dosen tidak tetap terbanyak di Indonesia. Tercatat sebanyak 2.211 dosen tidak tetap mengajar di berbagai perguruan tinggi di provinsi tersebut.
Baca Juga: Gaji Dosen di Asia Tenggara, Indonesia Terendah?
Posisi kedua ditempati DKI Jakarta dengan 1.981 dosen tidak tetap, disusul Jawa Timur sebanyak 1.736 dosen. Sementara itu, Jawa Tengah dan Sulawesi Selatan melengkapi lima besar dengan masing-masing 1.123 dan 1.081 dosen tidak tetap.
Banten mengisi peringkat keenam dengan total 875 dosen tidak tetap, diikuti Sumatra Utara yang punya 700 dosen tidak tetap dan Bali dengan 636 dosen.
Adapun daftar sepuluh besar ditutup oleh DI Yogyakarta dan Sumatra Barat yang masing-masing memiliki 598 dan 458 dosen tidak tetap pada 2025.
Dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia, dosen dibedakan menjadi dosen tetap dan dosen tidak tetap berdasarkan status penugasannya di perguruan tinggi.
Dosen tetap merupakan dosen yang diangkat oleh perguruan tinggi sebagai tenaga pendidik tetap dan memiliki penugasan utama pada satu perguruan tinggi. Mereka juga umumnya menjadi bagian dari pengembangan institusi dalam jangka panjang.
Sebaliknya, dosen tidak tetap adalah dosen yang diangkat untuk melaksanakan tugas mengajar sesuai kebutuhan perguruan tinggi dalam periode atau beban kerja tertentu.
Dosen tidak tetap bisa berasal dari kalangan akademisi, praktisi, maupun profesional yang memiliki kompetensi di bidang tertentu. Karena statusnya tidak melekat sebagai dosen tetap, penugasannya umumnya lebih fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan program studi atau mata kuliah tertentu.
Baca Juga: Tren Jumlah Mahasiswa dan Dosen Indonesia 2019-2024
Sumber:
https://kemdiktisaintek.go.id/library/book/statistik-pendidikan-tinggi-2025