Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2021 terdapat 2.514 rumah sakit umum di Indonesia. BPS mendefinisikan rumah sakit umum sebagai rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.
Dalam laporannya, Jawa Barat keluar sebagai provinsi dengan rumah sakit terbanyak, yakni 329 unit. Urutan kedua diisi oleh provinsi Jawa Timur dengan 318 unit. Menyusul di bawahnya ada Jawa Tengah pada posisi tiga sebanyak 275 rumah sakit.
Tak hanya provinsi di pulau Jawa yang keluar sebagai provinsi dengan rumah sakit terbanyak, namun juga terdapat beberapa provinsi dari daerah lain. Seperti pada peringkat keempat ditempati oleh Sumatra Utara sejumlah 196 rumah sakit, lalu di posisi kelima ada DKI Jakarta dengan 143 rumah sakit, kemudian Banten di posisi enam dengan jumlah rumah sakit sebanyak 94 unit.
Posisi ketujuh diisi oleh Sulawesi Selatan dengan total 90 rumah sakit, disusul Sumatra Selatan di urutan kedelapan dengan 68 rumah sakit. Kemudian urutan sembilan dan sepuluh ada Aceh dan Bali yang sama-sama memiliki 66 rumah sakit.