Saat ini isu ketersediaan lapangan pekerjaan jadi kekhawatiran bagi publik Indonesia. Tingkat pertumbuhan angkatan kerja telah melampaui pertumbuhan lapangan pekerjaan sehingga banyak penduduk di Indonesia di usia produktif kesulitan untuk mencari pekerjaan. Ditambah lagi, baru-baru ini pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai sektor pekerjaan.
Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Indah Anggoro Putri, hingga 20 Mei 2025, kasus PHK di Indonesia telah mencapai 26.455 kasus.
“(Kasus PHK) 26.455 per 20 Mei tadi pagi, Jawa Tengah masih yang tertinggi, nomor dua Jakarta, nomor tiga Riau. Untuk sektornya ada di pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa,” ujar Indah kepada Antara saat ditemui di kantor Kemenaker, Selasa (20/5/2025).
Di tengah badai PHK yang sedang terjadi, Badan Pusat Statistik (BPS) justru mencatat penurunan jumlah persentase pengangguran terbuka. Per Februari 2025, jumlah pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia ada sebanyak 7,28 juta orang, sementara untuk tingkat pengangguran terbuka berada di angka 4,76%.
BPS juga mencatat beberapa provinsi dengan tingkat pengangguran terendah di tengah terjadinya badai PHK. Sebanyak 8 dari 10 provinsi dengan tingkat pengangguran terendah berasal dari wilayah Indonesia tengah dan timur.
Bali jadi provinsi di Indonesia dengan tingkat pengangguran terendah, per Februari 2025 tingkat pengangguran terbuka di Bali hanya sebesar 1,58%. Provinsi Papua Pegunungan dan Sulawesi Tengah menemani Bali di urutan kedua dan ketiga dengan TPT masing-masing di angka 1,68% dan 3,02%.
Gorontalo dan Sulawesi Barat masuk dalam lima besar dengan TPT masing-masing sebesar 3,12% dan 3,17%. D.I Yogyakarta berada di urutan keenam dan menjadi provinsi di Pulau Jawa dengan TPT terendah yaitu di angka 3,18%. Nusa Tenggara Barat (NTB) duduk di urutan ketujuh dengan TPT sebesar 3,22%.
Nusa Tenggara Timur (NTT) ada di peringkat selanjutnya dengan TPT yang terpaut tipis dari NTB yaitu sebesar 3,23%. Bengkulu ada di urutan kesembilan dan jadi provinsi di Sumatera dengan tingkat pengangguran terendah yakni di angka 3,24%. Sulawesi Tenggara mengakhiri sepuluh besar dengan TPT sebesar 3,27%.
Baca Juga: Pekerja RI Rata-Rata Kerja 41 Jam Seminggu