5 Provinsi dengan Konsumsi Rokok Terbanyak, Bisa Ratusan Batang Per Minggu!

Jambi merupakan provinsi dengan konsumsi rokok terbanyak. Rata-rata seorang perokok di Jambi bisa menghabiskan 128 batang rokok per minggu.

Provinsi dengan Rata-rata Konsumsi Rokok Tembakau per Minggu Tertinggi 2024

Sumber: BPS (Badan Pusat Statistik)
GoodStats

Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata perokok di Indonesia mengonsumsi 87,45 batang rokok per minggunya. Jumlah ini meningkat dari tahun 2023 yang nilai rata-rata konsumsi per minggunya sebesar 85,42 batang rokok.

Provinsi yang mengonsumsi rokok tebanyak adalah Jambi. Perokok di Jambi rata-rata merokok 128,17 batang per minggu. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang berjumlah 123,51 batang rokok per minggu. Artinya, perokok di Jambi bisa menghabiskan sekitar 18 rokok per hari.

Di provinsi Jambi, konsumsi rokok di daerah perdesaan cenderung lebih besar apabila dibandingkan dengan daerah perkotaan. Di perdesaan, konsumsi rokok bisa mencapai 134,61 batang per minggu, atau 19 rokok per hari. Sementara itu, di perkotaan sebesar 112,30 batang per minggu, atau 16 batang per hari.

Provinsi lain pada daftar juga mengalami hal serupa. Perokok di Sulawesi Barat, rata-rata mengonsumsi 18 batang per hari. Perokok di Riau, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara, rata-rata mengonsumsi 17 batang rokok per hari.

Menurut penelitian dari salah satu artikel jurnal di Nicotine & Tobacco Research, konsumsi rokok melebihi 15 batang per hari dapat dikategorikan sebagai perokok berat (heavy smoker). Perokok berat sangat berisiko mengalami kanker paru-paru. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga menerangkan bahwa bahaya rokok tidak hanya berdampak pada perokok aktif, melainkan juga pada perokok pasif.

Saat ini pemerintah sedang menyusun draf Peraturan Pemerintah (PP) tentang zat adiktif sebagai tindak lanjut dari UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mengamanatkan pengamanan zat adiktif termasuk produk tembakau dan rokok elektronik. Selain itu, Kementerian Kesehatan juga mendorong Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di setiap kabupaten/kota sebagai upaya melindungi hak anak.

Baca Juga: Perokok di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook