Perokok di Indonesia Tembus 70 Juta Orang, Mayoritas Anak Muda

Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 menyebutkan dari 70 juta orang jumlah perokok aktif di Indonesia, 7,4% berusia 10-18 tahun.

Penduduk Umur 15 Tahun ke Atas yang Merokok Tembakau pada 2023

Badan Pusat Statistik
GoodStats

Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 dari Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa jumlah perokok aktif di Indonesia telah mencapai 70 juta orang. Sekitar 7,4% dari perokok tersebut adalah anak-anak dan remaja berusia 10-18 tahun.

Kelompok anak dan remaja merupakan segmen yang paling cepat berkembang dalam populasi perokok. Data dari Global Youth Tobacco Survey (GYTS) menunjukkan bahwa prevalensi perokok di kalangan siswa usia 13-15 tahun meningkat dari 18,3% pada tahun 2016 menjadi 19,2% pada tahun 2019.

Kemudian, Badan Pusat Statistik (BPS) juga merilis data mengenai persentase penduduk umur 15 tahun ke atas yang merokok tembakau dalam sebulan terakhir di tahun 2023 pada Selasa (2/1/2024) silam. Dalam data tersebut, persentase penduduk berusia di atas 15 tahun yang merokok mencapai angka 28,62%, naik 0,36% dibandingkan data periode 2022.

Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Piprim Basarah menegaskan, tingginya perokok aktif di Indonesia dapat menyebabkan masalah kesehatan serius. Dampak kesehatan tersebut tidak hanya pada perokok aktif yang mengisapnya, tetapi juga perokok pasif yang terkena paparan asapnya.

Kelompok yang paling rentan terkena dampak dari asap rokok adalah ibu hamil dan anak-anak. Ibu hamil yang sering terkena paparan asap rokok selama kehamilan akan berdampak pada risiko keguguran dan dampak lainnya. Sedangkan, anak-anak yang sering terpapar asap rokok akan berisiko lebih mudah terkena penyakit gangguan saluran pernafasan.

Sebagai respons terhadap masalah ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang mencakup pengamanan terhadap zat adiktif, termasuk produk tembakau. Selain itu, upaya untuk menciptakan kawasan tanpa rokok di berbagai daerah juga sedang digalakkan guna melindungi anak-anak dari bahaya rokok.

Baca Juga: Penduduk Umur 15 Tahun ke Atas yang Merokok Tembakau pada 2023

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook