Sepanjang 2025, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan sejumlah operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah kepala daerah yang terlibat kasus korupsi. Dari enam kasus dengan nilai kerugian terbesar, total kerugian negara akibat korupsi kepala daerah pada 2025 tercatat mencapai Rp33,85 miliar.
Kerugian terbesar berasal dari Bupati Bekasi Ade Kuswara K dengan nilai mencapai Rp14,2 miliar. Ade diduga menerima suap proyek sebesar Rp9,5 miliar dari pihak swasta serta tambahan Rp4,7 miliar dari pihak lainnya sepanjang 2025.
Baca Juga: 7 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Sepanjang 2025, Siapa Saja?
Di posisi berikutnya, Gubernur Riau, Abdul Wahid tercatat menyebabkan kerugian negara sebesar Rp7 miliar. KPK menyatakan Abdul Wahid menerima setoran sebesar Rp4,05 miliar dari kesepakatan awal senilai Rp7 miliar.
Sementara itu, Ardito Wijaya yang menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah, tercatat menerima suap sebesar Rp5,75 miliar da telah ditetapkan sebagai tersangka bersama lima orang lainnya.
Adapun Bupati Pati, Sudewo dan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, masing-masing menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,6 miliar. Sementara itu, Maidi yang menjabat sebagai Wali Kota Madiun, tercatat dengan melakukan pemerasan dan gratifikasi dengan nilai kerugian mencapai Rp2,25 miliar.
KPK juga memaparkan bahwa total pemulihan aset tindak pidana korupsi sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp1,53 triliun. Nilai tersebut berasal dari pengembalian aset dalam bentuk benda, uang pengganti, serta aset rampasan yang selanjutnya disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Dari total pemulihan tersebut, sekitar Rp800 miliar merupakan uang tunai hasil rampasan yang telah diserahkan kepada negara. Angka ini hanya merupakan bagian dari total pemulihan aset, mengingat sebagian pengembalian dilakukan dalam bentuk barang dan aset non-tunai.
Baca Juga: Intip Harta Pejabat Daerah Kena OTT KPK 2025, Ada Gubernur Riau hingga Bupati Ponorogo
Sumber:
https://www.youtube.com/watch?v=3-M3Y1Ay2FA