Salah satu penyebab tingginya angka pengangguran adalah rendahnya jumlah lapangan pekerjaan dibandingkan angkatan kerja yang tersedia. Akibatnya, banyak orang kini memilih untuk membuka usahanya sendiri. Dengan demikian, potensi bertambahnya lapangan kerja untuk orang lain juga semakin meningkat.
Di Indonesia, terdapat 7 provinsi dengan jumlah pekerja yang membuka usaha sendiri di atas 1 juta orang. Jawa Barat, dengan total angkatan kerja lebih dari 24 juta orang, menduduki puncak daftar ini.
Per Februari 2024, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat ada lebih dari 5 juta orang berusia di atas 15 tahun membuka usahanya sendiri di Jawa Barat.
Jawa Timur dan Jawa Tengah di posisi kedua dan ketiga memiliki selisih jumlah pekerja berusaha sendiri yang tipis. Hingga Februari 2024, Jawa Timur memiliki 4,3 juta orang yang membuka usaha sendiri. Sementara itu, ada 4,2 juta orang di Jawa Timur dengan kategori yang sama.
Sumatra Utara menduduki posisi keempat. Dari total 7 juta pekerja, lebih dari 1,4 orang di Sumatra Utara memilih membuka usaha sendiri. Angka ini sedikit lebih banyak daripada jumlah pekerja keluarga/tidak dibayar di sini.
Kemudian, DKI Jakarta menyusul di posisi kelima. Status pekerja sendiri (self-employed worker) pada pekerja di Jakarta adalah terbanyak kedua setelah karyawan/buruh. Ada lebih dari 1,1 juta orang di Jakarta yang membuka usaha sendiri.
Posisi keenam dan tujuh ditempati oleh Sumatra Selatan dan Banten dengan selisih yang tipis. Keduanya memiliki lebih dari 1 juta pekerja dengan usaha sendiri. Hanya saja, Sumatra Selatan lebih unggul dengan 40 ribu pekerja sendiri lebih banyak dibandingkan Banten.
Sementara itu, jumlah pekerja yang membuka usaha sendiri di 31 provinsi lainnya belum mencapai 1 juta orang. Secara keseluruhan, hampir 30 juta orang di seluruh Indonesia termasuk kategori ini.
Baca Juga: Mayoritas Pekerja RI Merasa Puas dengan Pekerjaannya