78% Publik Dukung Aksi Demonstrasi di Indonesia

Sementara itu, laporan Kawula17 mencatat hanya 5% responden yang tidak mendukung aksi demonstrasi. Sisanya, 17% merasa agak mendukung.

Sikap Publik RI terhadap Aksi Demonstrasi

(Tahun 2025)
Ukuran Fon:

Yayasan Pelopor Pilihan Tujuhbelas (PP17) melalui rilisan Laporan National Kawula17 Survey Q3 2025 bertema Kinerja Pemerintah dan Legislatif serta Opini Publik mengungkapkan bahwa mayoritas publik RI memiliki pandangan positif terhadap aksi demonstrasi sebagai bentuk penyampaian pendapat di ruang umum.

Sebanyak 78% responden menyatakan mendukung aksi demonstrasi, menjadikannya sebagai sikap yang paling dominan dalam survei ini.

Publik yang mendukung aksi demonstrasi adalah mereka yang menyadari dan sangat menyadari peran oposisi, serta menganggap bahwa oposisi harus dominan dalam pemerintah.

Oposisi berperan penting dalam menjaga jalannya pemerintahan yang demokratis. Mereka mengawasi tindakan pemerintah dan mengkritik kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan kepentingan rakyat.

Dengan memberikan pandangan berbeda, oposisi membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan menjaga keseimbangan dalam sistem politik. Selain itu, keberadaan oposisi memperkuat fondasi demokrasi dengan memastikan adanya ruang bagi perbedaan pendapat dan kontrol terhadap partai yang berkuasa.

Sementara itu, sebesar 17% responden mengaku agak mendukung. Di sisi lain, hanya 5% responden yang menyatakan tidak mendukung aksi demonstrasi di Indonesia, menjadi kelompok minoritas yang menilai bahwa aksi turun ke jalan bukan sebagai sarana yang efektif dalam mengomunikasikan aspirasi publik.

Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan bahwa aspirasi yang disampaikan secara damai akan dihormati penuh oleh pemerintah. Ia menilai perbedaan pendapat adalah bagian dari demokrasi yang dijamin undang-undang maupun instrumen internasional.

“Aspirasi murni yang ingin disampaikan harus dihormati. Hak untuk berkumpul secara damai harus dihormati dan dilindungi,” ucapnya dalam jumpa pers usai menggelar pertemuan dengan pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik (parpol) di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (31/8/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa negara tidak boleh tinggal diam jika demonstrasi bergeser menjadi tindakan anarki. Negara wajib hadir untuk melindungi rakyat serta menjaga fasilitas umum dari perusakan dan penjarahan.

“Para aparat yang bertugas harus melindungi masyarakat, menjaga fasilitas-fasilitas umum yang dibangun dari uang rakyat. Aparat yang bertugas juga harus menegakkan hukum apabila ada pelanggaran-pelanggaran yang mengancam kehidupan masyarakat luas,” janjinya.

Baca Juga: Polri Habiskan Rp3,8 Triliun untuk Tangani Demonstrasi

Sumber:

https://kawula17.id/publikasi

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook