Ada 4 Ribu Petugas Haji Profesional dalam RAPBN 2027

Pemerintah menargetkan pagu untuk fungsi agama dalam RAPBN 2027 menyentuh Rp14,7 triliun. Pengadaan 4.241 petugas haji profesional menjadi salah satu outputnya.

Perkembangan Anggaran Fungsi Agama

(2022-2027)

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027, pemerintah menetapkan target pengadaan petugas haji profesional sebanyak 4.241 orang yang masuk ke dalam pos alokasi anggaran fungsi agama.

Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Puji Raharjo menegaskan bahwa proses seleksi rekrutmen ini akan dilaksanakan secara terbuka, transparan, serta akuntabel guna mendatangkan figur petugas yang memiliki integritas tinggi dan berorientasi penuh pada pelayanan jemaah.

“Petugas haji bukan sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi menjadi wajah pelayanan negara kepada jemaah. Karena itu, integritas, kompetensi, dan komitmen melayani menjadi hal utama dalam seleksi ini,” ujarnya di Jakarta, Minggu (23/8/2026).

Baca Juga: 95% Publik Indonesia Percaya Agama Mampu Tingkatkan Toleransi

Selain pengangkatan petugas haji profesional, pengalokasian fungsi agama dalam RAPBN 2027 ini juga menargetkan pelayanan lainnya. Pemerintah berencana membuka layanan pembinaan dukungan haji bagi 128.032 jemaah, serta alokasi fasilitas kesehatan haji yang dirancang menyasar sebanyak 203.320 orang.

Tak hanya itu, demi menjamin kepastian jaminan produk halal bagi masyarakat muslim, penerbitan 200 ribu sertifikat halal melalui skema pernyataan halal pelaku usaha turut dijadikan program prioritas dalam fungsi agama RAPBN 2027.

Guna mengakomodasi program prioritas tersebut, pemerintah berencana mengalokasikan dana untuk fungsi agama dalam RAPBN 2027 sebesar Rp14,68 triliun.

Adapun anggaran untuk fungsi agama terus mengalami kenaikan dalam empat tahun terakhir. Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2022 mencatatkan serapan alokasinya sebesar Rp10,39 triliun, lalu tumbuh sebesar 6% menjadi Rp11,01 triliun pada tahun 2023.

Pertumbuhan paling besar terjadi pada realisasi tahun 2024 yang melesat hingga 15,7% dengan nominal Rp12,74 triliun. Tren positif ini berlanjut pada LKPP 2025 dengan serapan belanja mencapai Rp14,26 triliun, atau naik sebanyak 11,9%.

Meski sempat mengalami penyusutan tipis pada outlook 2026 dengan alokasi sebesar Rp13,73 triliun atau berkurang 3,7%, postur pendanaan dalam RAPBN 2027 dipastikan kembali naik. Pengalokasian dana tahun depan diproyeksikan tumbuh sebesar 6,9%.

Keseluruhan anggaran fungsi agama ini nantinya akan dikelola oleh tiga instansi utama, yaitu Kementerian Agama (Kemenag), Kemenhaj, serta Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Baca Juga: Rincian Belanja Pemerintah Pusat dalam RAPBN 2027: Anggaran Fungsi Ekonomi Terbesar

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1mUbNLalcb6aOhgPhOHW-QSiczOs8yb-Z/view?usp=sharing

Key Insights

  • Peningkatan anggaran fungsi agama sebesar 6,9% menjadi Rp14,68 triliun pada RAPBN 2027 menunjukkan komitmen pemerintah terhadap pelayanan keagamaan.
  • Fokus pada pengadaan 4.241 petugas haji profesional dan pembinaan 128.032 jamaah mencerminkan prioritas peningkatan kualitas layanan haji.
  • Target penerbitan 200 ribu sertifikat halal menyoroti upaya pemerintah dalam menjamin kepastian produk halal bagi masyarakat.
  • Kenaikan anggaran fungsi agama yang konsisten sejak 2022 menunjukkan peningkatan investasi pemerintah di sektor keagamaan.
  • Alokasi anggaran yang dikelola oleh Kemenag, Kemenhaj, dan BPJPH mengindikasikan koordinasi lintas instansi dalam pelayanan keagamaan.
Shahibah A
Ditulis oleh Shahibah A

Jurnalis data GoodStats Data

Lupa Sandi?

atau masuk dengan akun media sosial

Esc