Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menyebutkan bahwa terdapat sekitar 269, 49 juta orang pada Maret 2024 ini. Jumlah tersebut setara dengan 95,7% dari total penduduk Indonesia. Adapun jumlah tersebut terus mengalami peningkatan dari akhir tahun 2023 lalu yang sebesar 267,3 juta orang.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufrom Mukti mengungkapkan bahwa total peserta BPJS Kesehatan terus melonjak dalam 1 dekade terakhir. Total kini terdapat 606,7 juta peserta BPJS Kesehatan. "Persentase peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibandingkan jumlah penduduk Indonesia tahun 2023, yakni 95,75% sudah daftar JKN," ujarnya mengutip laman RRI.
Lebih lanjut, jumlah peserta BPJS Kesehatan di tahun 2014 silam adalah sebanyak 133,4 juta orang, dan jumlahnya terus naik hingga saat ini. “2014, total pemanfaatan per tahun 92,3 juta. Kemudian pada 2023, sebanyak 267,3 juta orang menjadi peserta BPJS,” lanjut Ali.
Kini, rata-rata penambahan peserta BPJS Kesehatan per harinya sepanjang tahun 2023 adalah sebanyak 1,6 juta orang per hari.
Sementara itu, di tahun 2024 ini, mayoritas peserta BPJS Kesehatan masuk ke dalam kelas III. Totalnya mencapai 192,46 juta orang, setara dengan 71,42% dari total peserta BPJS Kesehatan di tahun ini. Jumlah peserta di kelas I adalah sebanyak 40,13 juta, dan di kelas II adalah sebanyak 36,9 juta.
Adapun yang membedakan ketiga kelas tersebut adalah tarif iuran yang harus disetorkan serta layanan rawat inapnya. Untuk layanan administrasi, pemeriksaan, rawat jalan, hingga tindakan medis, semua kelas mendapatkan perlakuan yang sama. Perbedaan ketiga kelas tersebut dapat dilihat sebagai berikut.
- Kelas I: Iuran sebesar Rp150.000 dengan kamar rawat inap dengan 2-4 tempat tidur.
- Kelas II: Iuran sebesar Rp100.000 dengan kamar rawat inap dengan 3-5 tempat tidur.
- Kelas III: Iuran sebesar Rp35.000 dengan kamar rawat inap dengan 4-6 tempat tidur.