Presiden Prabowo Subianto mencanangkan program makan bergizi gratis dengan anggaran Rp10.000 per anak dan ibu hamil. Anggaran tersebut tentu harus memenuhi komposisi makanan bergizi.
Dilansir dari Kementerian Sekretariat Negara, pengumuman anggaran makan bergizi gratis untuk setiap anak dan ibu hamil dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta pada 29 November 2024, bersamaan dengan pengumuman kenaikan UMP tahun 2025.
“Rata-rata kita ingin memberi indeks per anak dan ibu hamil sebesar Rp10.000 per hari. Kita harap Rp15.000, tapi dengan kondisi anggaran saat ini, Rp10.000 cukup untuk daerah-daerah,” ujar Prabowo.
Anggaran ini lantas menuai tanda tanya, apakah gizi anak dan ibu hamil bisa mencukupi sesuai dengan standar yang berlaku? Menurut pedoman gizi seimbang “Isi Piringku” dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, komposisi makanan bergizi terdiri dari makanan pokok, lauk-pauk, sayuran, dan buah-buahan. Pembagiannya adalah sebagai berikut.
- Makanan Pokok (33% atau 2/3 dari setengah porsi)
Makanan pokok merupakan sumber karbohidrat yang mencakup beras, jagung, singkong, ubi, talas, sagu, serta berbagai olahan seperti roti, pasta, dan mi. - Sayur-Sayuran (33% atau 2/3 dari setengah porsi)
Sayuran kaya akan vitamin dan mineral, termasuk karoten, vitamin A, vitamin C, zat besi, dan fosfor. Beberapa kandungan vitamin dan mineral dalam sayuran berfungsi sebagai antioksidan. - Lauk-Pauk (17% atau 1/3 dari setengah porsi)
Lauk-pauk adalah sumber protein, baik hewani maupun nabati. Protein hewani dapat diperoleh dari daging, ikan, telur, susu, dan produk olahannya, sedangkan protein nabati tersedia dalam tahu, tempe, serta berbagai kacang-kacangan seperti kacang tolo, kacang merah, kacang tanah, dan kacang hijau. - Buah-Buahan (17% atau 1/3 dari setengah porsi)
Buah-buahan mengandung berbagai vitamin (A, B, B1, B6, C), mineral, dan serat. Sebagian kandungan vitamin dan mineral ini memiliki fungsi sebagai antioksidan.
Baca Juga: Mampukah Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran Atasi Isu Stunting?