Pemuda di Jawa Timur tercatat paling banyak menyandang status kawin dibandingkan provinsi lain di Indonesia pada 2024. Berdasarkan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) dari Badan Pusat Statistik (BPS) edisi Maret 2024, sebanyak 36,15% pemuda di Jawa Timur sudah menikah.
Pemuda dalam hal ini merujuk pada definisi dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2009, yakni warga negara berusia 16 hingga 30 tahun. Proporsi pemuda yang telah menikah menunjukkan sejauh mana tren pernikahan dini hingga usia dewasa muda terjadi di berbagai daerah.
Setelah Jawa Timur, provinsi dengan proporsi pemuda menikah tertinggi berikutnya adalah Nusa Tenggara Barat (NTB) sebesar 34,83%, disusul Bengkulu sebesar 34,14%, serta Jawa Tengah sebesar 33,77%. Sementara itu, Kalimantan Barat dan Gorontalo juga masuk dalam daftar sepuluh besar dengan persentase pemuda kawin masing-masing sebesar 32,91% dan 32,87%.
Provinsi lain yang juga mencatatkan angka cukup tinggi antara lain Kalimantan Tengah (32,86%), Lampung (32,8%), Sumatra Selatan (32,62%), dan Sulawesi Tengah (32,33%). Seluruh provinsi tersebut mencatatkan lebih dari 32% pemuda berstatus kawin, angka yang relatif tinggi jika dibandingkan rerata nasional (29,10%).
Temuan ini menjadi cerminan menarik dalam memahami pola kehidupan sosial generasi muda di Indonesia. Meski di beberapa wilayah terjadi tren penundaan pernikahan karena faktor pendidikan dan karier, di banyak daerah lain, menikah di usia muda masih menjadi pilihan utama.
Baca Juga: Pernikahan Dini Terus Menurun Sedekade Terakhir di Indonesia
Sumber:
https://www.bps.go.id/id/publication/2024/12/31/b2dbaac4542352cea8794590/statistik-pemuda-indonesia-2024.html