Rokok merupakan salah satu produk tembakau yang populer di kalangan masyarakat Indonesia. Berbagai jenis rokok tembakau dapat ditemukan dengan mudah, dijual bebas di sekitar kita. Meskipun berbagai penelitian telah menjelaskan bahaya dari rokok tembakau, masyarakat Indonesia seolah tak jera dan masih saja mengonsumsi rokok dengan bebas.
Profil Kesehatan Ibu dan Anak 2022 dan 2024 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa terdapat sebagian kecil ibu yang masih mengonsumsi rokok tembakau dalam sebulan terakhir sejak Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahunan dilakukan. Walaupun persentasenya masih terbilang kecil, angka tersebut perlahan meningkat tiap tahunnya selama lima tahun terakhir.
Pada tahun 2020, terdapat 0,78% ibu yang merokok dalam sebulan terakhir. Memasuki tahun 2021, persentase tersebut sedikit menurun ke angka 0,71%. Selanjutnya pada tahun 2022, jumlahnya kembali naik menjadi 0,81%.
Pada tahun 2023, persentasenya terus naik mencapai 0,91% dan mencapai angka tertinggi pada 2024 dengan 0,92% ibu yang merokok dalam sebulan terakhir.
Berdasarkan penelitian Avşar, T. S., dkk (2021), terdapat berbagai bukti kuat bahwa merokok pada saat kehamilan dapat memengaruhi kesehatan janin. Berdasarkan penelitian tersebut, rokok terbukti dapat menyebabkan kelahiran prematur, kematian neonatal, keguguran, dan berbagai risiko berbahaya lainnya.
Sementara itu, penelitian Cahyani, N. I., dkk (2023) menyebutkan bahwa selain ibu yang merokok secara aktif, seorang ibu yang menjadi perokok pasif juga berisiko menerima dampak negatif yang sama dari asap rokok. Berdasarkan penelitian tersebut, bayi dari seorang ibu yang menjadi perokok pasif dan menghirup asap rokok secara intens akan memiliki berat badan lahir rendah. Oleh karena itu, dianjurkan kepada para ibu untuk tidak merokok dan menjauhi asap rokok, terutama ketika sedang masa kehamilan.