Kian hari, iklan rokok tak lagi sulit ditemukan, bak jamur yang terus bertumbuh seiring berubahnya waktu. Siapakah yang menjadi sasarannya? Tentu para pecinta 'sebats' (kata lain rokok yang mengacu pada sebatang rokok).
Peredaran rokok saat ini diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, dengan harapan dapat menurunkan prevalensi perokok dan mencegah perokok pemula, serta turut meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya rokok.
Para ahli bersepakat merokok dapat membahayakan organ tubuh, menyebabkan banyak penyakit, dan menurunkan kesehatan perokok secara umum (Centers for Disease Control and Prevention 2021) seperti dikutip dari publikasi bertajuk Statistik Pemuda Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Namun, seolah tak lagi menghiraukan bahaya yang menghadang akibat menghisap atau terpapar asap rokok, barang ini menemukan kelompok pecinta baru yaitu para pemuda. Jiwa keingintahuan yang tinggi pada pemuda serta pengaruh lingkungan dan pergaulan menyebabkan tingkat penggunaan rokok pada pemuda Indonesia cukup tinggi.
Pada tahun 2023, BPS mencatat sekitar 24,75% pemuda memiliki kebiasaan merokok tembakau, dengan rata-rata 11-12 batang rokok yang dihisap per hari. Pemuda adalah mereka yang saat ini berumur 15-24 tahun.
Jika dilihat lebih dalam, terdapat sekitar 22,37% pemuda di antaranya yang merokok setiap hari dan sekitar 2,38% pemuda merokok namun tidak setiap hari. Meskipun begitu, proporsi pemuda yang tidak merokok masih cukup tinggi, yakni sekitar 75,25%.
Berdasarkan jenis kelamin, pemuda laki-laki tercatat lebih banyak mengonsumsi rokok per harinya jika dibandingkan pemuda perempuan. Pemuda laki-laki rata-rata merokok sekitar 11-12 batang rokok per hari, sedangkan pemuda perempuan sekitar 10-11 batang rokok per hari.
Jika berdasarkan rata-rata konsumsi rokok menurut kelompok umur, semakin tua usia kelompok pemuda, konsumsi rokok juga semakin banyak. Pada usia 16-18 tahun rata-rata konsumsi rokok per hari sekitar 9 batang per hari, pada kelompok usia 19-24 tahun rata-ratanya naik menjadi 11 batang per hari, sedangkan pada usia 25-30 tahun rata-rata konsumsi rokok sekitar 12 batang per harinya.
Advokasi terkait bahaya merokok harus terus disuarakan untuk masa depan yang bebas asap rokok. Kaum muda memiliki posisi penting dalam upaya untuk memutuskan mata rantai tembakau, bukan malah memperpanjang.
Baca Juga: Tren Remaja Perokok Konstan selama 10 Tahun Terakhir