RAPBN 2026: Anggaran Perlindungan Lingkungan Naik 59%, Rehab Hutan Prioritas

RAPBN 2026 untuk Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup tumbuh 59,3% mencapai Rp13,4 triliun, rehabilitasi hutan jadi target prioritas.

Perkembangan Anggaran Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup

(2021-2026)
Ukuran Fon:

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 untuk Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup dengan alokasi sebesar Rp13,4 triliun. Jumlah ini naik sebesar 59,3% dari total outlook 2025 yang hanya mencapai Rp8,4 triliun.

Nominal ini ditargetkan memenuhi beberapa target prioritas, salah satunya adalah rehabilitasi hutan dan lahan secara vegetatif oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya seluas 40 ribu hektar serta di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dipulihkan seluas 200 hektar.

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia (RI) menegaskan bahwa Indonesia terus memperkuat peran sektor kehutanan dalam mendukung agenda global perubahan iklim, pembangunan berkelanjutan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

“Pengelolaan hutan kini tidak hanya fokus pada kayu, tetapi juga pada pemeliharaan ekosistem, keanekaragaman hayati, ketahanan pangan, energi, dan air, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Laksmi Wijayanti, Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut dalam forum International Forestry Students’ Symposium (IFSS) 2025, Jakarta, Selasa (19/8).

Selain rehabilitasi hutan, target prioritas lainnya meliputi pencapaian indeks kualitas lingkungan hidup sebesar 76,67 poin, indeks kinerja pengelolaan sampah sebesar 61 poin, dan persentase penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 27,35 poin.

Sebelumnya, anggaran Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup berada di angka Rp14 triliun pada tahun 2021. Jumlah ini dipangkas sebanyak 8,5% menjadi Rp12,8 triliun pada tahun berikutnya.

Anggaran untuk fungsi ini kembali tumbuh pada dua tahun berikutnya, dengan nominal pada tahun 2023 dan 2024 masing-masing sebesar Rp13,5 triliun dan Rp14,3 triliun dengan persentase peningkatan sebanyak 5,5% dan 7,6%.

Sementara itu, outlook tahun 2025 untuk anggaran Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup ditaksir menempuh nominal Rp8,4 triliun. Adapun istilah outlook merujuk pada perkiraan realisasi belanja negara di tahun berjalan. Angka ini disusun berdasarkan perkembangan serapan anggaran hingga periode tertentu, lalu diproyeksikan hingga akhir tahun.

Meski sempat mengalami penurunan signifikan sebesar 42,3%, anggaran fungsi ini dirancang kembali ditingkatkan pada 2026 hingga mencapai Rp13,4 triliun.

Selain Fungsi Perlindungan Lingkungan Hidup, alokasi anggaran belanja pemerintah pusat untuk 10 fungsi lainnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara meliputi Fungsi Pelayanan Umum, Fungsi Pertahanan, Ketertiban dan Keamanan, Ekonomi, Perumahan dan Fasilitas Umum, Kesehatan, Pariwisata, Agama, Pendidikan, dan Perlindungan Sosial.

Baca Juga: Anggaran Ketahanan Pangan RI Capai Rp164 Triliun dalam RAPBN 2026

Sumber:

https://drive.google.com/file/d/1TsimTqqDXN_LvhRMLac-QcIOj8I-V4_P/view

https://kehutanan.go.id/pers/indonesia-tegaskan-komitmen-pengelolaan-hutan-lestari-pada-simposium-mahasiswa-kehutanan-internasional

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook