Paspor adalah benda wajib yang harus dibawa wisatawan jika berkunjung ke negara lain. Belakangan ini, ramai dibicarakan tentang sulitnya warga Indonesia yang ingin berkunjung ke luar negeri, baik itu untuk wisata, pendidikan, atau bekerja. Sebaliknya, masyarakat luar negeri banyak yang datang ke Indonesia untuk bekerja sekaligus berlibur, terlebih di Bali.
Melihat fenomena tersebut, terdapat sejumlah negara yang memiliki akses yang sangat luas tanpa memerlukan visa ke banyak negara karena kuatnya paspor yang dimiliki. Menurut Laporan Mobilitas Henley, kekuatan paspor dipengaruhi oleh kemakmuran suatu negara secara ekonomi.
Laporan yang sama mengukuhkan negara G7 sebagai kategori negara dengan pemegang paspor terkuat di dunia. Warga Jepang, Jerman, Perancis, Italia, sebagai anggota G7 bersama Singapura, dan Spanyol dapat mengunjungi 194 negara tanpa memerlukan visa sama sekali atau visa on arrival (VOA).
Negara yang menerapkan regulasi visa on arrival adalah Indonesia. Visa ini diberikan saat wisatawan sampai di bandara internasional dan bertujuan hanya untuk berwisata, pertemuan bisnis, atau kepentingan medis.
Finlandia, Korea Selatan, dan Swedia menempati posisi kedua sebagai pemegang paspor terkuat. Warga dari ketiga negara ini diizinkan berkunjung ke 193 dari 227 negara.
Negara Uni Eropa lainnya, Austria, Irlandia, Denmark, dan Belanda menyusul di posisi ketiga dengan destinasi sebanyak 192 negara.
Menurut laporan tersebut, negara Uni Eropa adalah kategori negara yang memiliki paspor terkuat kedua di dunia. Hingga posisi kesembilan pun, negara Uni Eropa masih mendominasi. Belgia, Luxemburg, Norwegia, Portugal, dan Britania Raya berada di posisi empat dengan jumlah 191 negara destinasi tanpa visa.
Yunani, Malta, dan Swiss yang memiliki akses tanpa visa ke 190 negara menempati posisi kelima. Lalu, di posisi keenam diisi oleh Polandia dan Republik Ceko bersama Australia dan Selandia Baru. Keempatnya memiliki akses tanpa visa ke 189 negara.
Amerika Serikat dan Kanada sebagai sisa anggota negara G7 lainnya justru berada di posisi ketujuh. Warga kedua negara ini dapat berkunjung ke 188 negara tanpa visa, begitu pula Hungaria, negara Uni Eropa lainnya.
Posisi delapan diisi oleh Estonia dan Lithuania dengan akses ke 187 negara tanpa visa. Latvia, Slovakia, dan Slovenia sebagai negara Uni Eropa pun menyusul di posisi kesembilan dengan destinasi sebanyak 186 negara tanpa visa.
Daftar negara dengan paspor terkuat di dunia ini pun ditutup oleh Islandia pada posisi kesepuluh. Warga negara Islandia dapat mengunjungi 185 negara tanpa memerlukan visa.
Sementara itu, Indonesia berada di posisi ke-67 di Indeks Paspor Henley. Setelah sempat naik turun sejak 2007, Indonesia kembali mengambil posisinya di peringkat 67 seperti pada 2006 lalu. Dibandingkan tahun lalu, Indonesia sudah memanjat sebanyak 8 tangga dari peringkat ke-75 di 2023.