Daftar UMK Bali 2025

4 wilayah di Bali memiliki UMK di atas UMP, dengan Badung tertinggi sebesar Rp3.534.338, sementara 5 kabupaten lain memiliki UMK setara UMP sebesar Rp2.996.561.

Upah Minimum Kabupaten/Kota di Bali 2025

Ukuran Fon:

Melansir pengumuman Dinas Ketenagakerjaan dan Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Bali Nomor B.21.500.15/18058/IV/DISNAKER.ESDM, besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Provinsi Bali tahun 2025 telah ditetapkan.

Penetapan tersebut mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 946/03-M/HK/2024 yang ditandatangani pada 16 Desember 2024 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2025.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali 2025 sebesar Rp2.996.561, mengalami kenaikan sebesar 6,5% dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan UMK di Provinsi Bali tahun ini juga berada pada kisaran yang serupa, yakni 6,5% di beberapa daerah, dengan tetap mempertimbangkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan serta kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan masing-masing wilayah.

Dari seluruh kabupaten/kota, Kabupaten Badung mencatatkan UMK tertinggi di Bali, yakni sebesar Rp3.534.338,88. Sementara itu, lima kabupaten lainnya yaitu Karangasem, Klungkung, Bangli, Jembrana, dan Buleleng memiliki besaran UMK yang sama dengan UMP Provinsi Bali, yakni Rp2.996.561.

Rincian UMK 2025 di Provinsi Bali

Daftar lengkap UMK 2025 di 9 kabupaten/kota di Provinsi Bali (tertinggi ke terendah):

  1. Kabupaten Badung: Rp3.534.338,88
  2. Kota Denpasar: Rp3.298.116,50
  3. Kabupaten Gianyar: Rp3.119.080,00
  4. Kabupaten Tabanan: Rp3.102.520,45
  5. Kabupaten Klungkung: Rp2.996.561
  6. Kabupaten Karangasem: Rp2.996.561
  7. Kabupaten Bangli: Rp2.996.561
  8. Kabupaten Jembrana: Rp2.996.561
  9. Kabupaten Buleleng: Rp2.996.561

Besaran UMK ini menjadi acuan utama dalam penyusunan struktur dan skala upah bagi perusahaan di masing-masing daerah, serta menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan pekerja di Bali.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2025

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook