Daftar UMK Provinsi Jawa Tengah 2025
Masyarakat • 23 Mei 2025Pemprov Jateng menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349, naik 6,5% dari tahun 2024 atau setara Rp132.402, dan berlaku di 35 kabupaten/kota
Pemprov Jateng menetapkan UMP 2025 sebesar Rp2.169.349, naik 6,5% dari tahun 2024 atau setara Rp132.402, dan berlaku di 35 kabupaten/kota
Pemerintah resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi sebesar 6,5% mulai 2025, Jakarta memimpin dengan UMP Rp5,39 juta dan Jawa Tengah masih menjadi yang terendah
Maluku Utara mencatatkan kenaikan UMP tertinggi mencapai 7,5%, dari Rp2.812.827,66 menjadi Rp3.200.000,00 pada 2024
DKI Jakarta tetap menjadi daerah dengan jumlah UMP tertinggi sepanjang 2024
Jawa Tengah menjadi provinsi dengan UMP terendah sepanjang 2024, sebesar Rp2.036.947 per bulan
DKI Jakarta menjadi provinsi dengan nominal UMR tertinggi di Indonesia dibandingkan 34 provinsi lainnya
Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.
Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook