Daftar UMK Kalimantan Selatan 2025

UMP Kalimantan Selatan 2025 ditetapkan senilai Rp3.496.150,00, Kabupaten Kotabaru punya UMK tertinggi sebesar Rp3.643.004,00.

Upah Minimum Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan 2025

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
GoodStats
Ukuran Fon:

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2025 melalui Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 100.3.3.1/01089/KUM/2024.

Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025, dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2025.

Untuk tahun 2025, Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Selatan ditetapkan sebesar Rp3.496.194, naik 6,5% dari tahun lalu yang senilai Rp3.282.812,21. Angka ini menjadi acuan dasar pengupahan di daerah yang belum memiliki Dewan Pengupahan.

Dari total 13 kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, empat daerah menetapkan UMK di atas UMP karena telah memiliki Dewan Pengupahan Daerah, yaitu:

  • Kab. Kotabaru: Rp3.643.004,00
  • Kota Banjarmasin: Rp3.599.182,13
  • Kab. Tabalong: Rp3.592.197,46
  • Kab. Tanah Bumbu: Rp3.500.161,21

Sementara sembilan daerah lainnya belum memiliki Dewan Pengupahan, sehingga otomatis mengikuti UMP Kalsel 2025 sebagai standar pengupahan minimum. Berikut rinciannya:

  • Kab. Hulu Sungai Selatan: Rp3.496.150,00
  • Kab. Tapin: Rp3.496.150,00
  • Kota Banjarbaru: Rp3.496.150,00
  • Kab. Banjar: Rp3.496.150,00
  • Kab. Barito Kuala: Rp3.496.150,00
  • Kab. Tanah Laut: Rp3.496.150,00
  • Kab. Balangan: Rp3.496.150,00
  • Kab. Hulu Sungai Tengah: Rp3.496.150,00
  • Kab. Hulu Sungai Utara: Rp3.496.150,00

Seluruh besaran UMK dan UMP ini menjadi acuan resmi dalam penyusunan struktur pengupahan pekerja di Kalimantan Selatan dan wajib dipatuhi oleh seluruh perusahaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Daftar UMK Jawa Tengah 2025

Terima kasih telah membaca sampai di sini

atau

Untuk mempercepat proses masuk atau pembuatan akun, bisa memakai akun media sosial.

Hubungkan dengan Google Hubungkan dengan Facebook